Kenal di Instagram, 'Hidung Belang' Lamongan Ini Cabuli Siswi SMA Berulangkali

Tak elok betul apa yang dilakukan pemuda 'hidung belang' asal Desa Penanjan Kecamatan Paciran Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, berinisial EML ini.

Muhammad Taufiq
Senin, 14 Juni 2021 | 14:27 WIB
Kenal di Instagram, 'Hidung Belang' Lamongan Ini Cabuli Siswi SMA Berulangkali
Remaja hidung belang Lamongan ditangkap kepolisian setempat [Foto: Beritajatim]

"Korban dirayu dan dijanjikan untuk dinikahi. Perbuatan tidak senonoh itu dilakukan pertama kali di rumah teman pelaku di Kecamatan Brondong, dan seterusnya di rumah korban," kata Miko.

Lebih lanjut, saat ini kasus sedang pada proses pendalaman oleh Satreskrim Polres Lamongan. Apalagi kasus ini melibatkan anak di bawah umur.

"Karena perbuatannya, pelaku disangkakan pasal 81 ayat 2 dan pasal 82 ayat 1 Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang persetubuhan, perbuatan pencabulan dan perlindungan anak dengan anacaman hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun," terang Miko.

Barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya 1 kaos warna hitam, 1 celana jeans, 1 celana dalam warna abu-abu, 1 celana dalam warna putih, 1 BH warna merah muda, dan 1 daster warna hitam.

Baca Juga:Malam-malam ke Sawah, Petani Lamongan Tewas Tersengat Listrik Jebakan Tikus

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini