SuaraJatim.id - Sejumlah massa dari Madura demo menolak penyekatan Suramadu, Senin (21/6/2021). Mereka berbondong-bondong mengendarai motor bakal berunjuk rasa di Balai Kota Surabaya, Jawa Timur.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya Eddy Christijanto membenarkan akan ada aksi unjuk rasa di Balai Kota Surabaya, hari ini.
"Nanti pendemo diterima wali kota dan Forkompinda di Balai Kota Surabaya," katanya dikutip dari Antara.
Ia melanjutkan, petugas keamanan akan mengurai massa yang saat ini sedang di perjalanan menuju di Balai Kota Surabaya demi mengantisipasi penyebaran COVID-19.
Baca Juga:Ulama Madura Ajak Warga Taati Penanganan Covid-19 di Suramadu
Sementara itu, menanggapi aksi demo masyarakat Madura itu, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, pihaknya tidak mempermasalahkan. Namun yang paling penting adalah mengedukasi atau menjelaskan kepada warga Madura tentang bahaya COVID-19.
Selain itu, Eri juga nantinya akan menjelaskan bahwa Pemkot Surabaya hanya sebatas menjalankan tes cepat antigen dan tes usap atas permintaan dari Pemkab Bangkalan.
"Harus sabar kan ibadah, karena pemimpin itu harus amanah," ujarnya kepada wartawan di Surabaya.
Eri juga menjelaskan, pihaknya hanya menjalankan arahan dari Gubernur Jatim untuk memutus penyebaran COVID-19 sesuai dengan Surat Sekda Provinsi Nomor : 188/12898/013.1/2021 tentang Penugasan Pencegahan Penyebaran dan Penanganan COVID-19 yang dikeluarkan tanggal 17 Juni 2021.
"Ini kan di bawah arahan Gubernur, saya ikut saja. Beliau yang menentukan, saya hanya menjalankan arahan untuk pemutusan COVID-19 sesuai dengan surat Gubernur," katanya.
Baca Juga:Begini Kronologis Perusakan Pos Penyekatan dan Tes Swab di Suramadu
Diketahui demo akbar yang dilakukan masyarakat Madura pada Senin ini menyampaikan tiga tuntutan yakni hentikan penyekatan yang diskriminatif, lakukan saja tes cepat antigen di tempat hiburan dan kerumunan lainnya di Surabaya dan Wali Kota Surabaya harus meminta maaf kepada warga Madura.
(Antara)