Ketua PWNU Jatim Memohon Warga Madura Tidak Mudik Idul Adha Rayakan Tradisi Toron

Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur meminta kepada warga Madura yang sedang merantau agar tidak mudik alias pulang kampung merayakan Idul Adha.

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Sabtu, 17 Juli 2021 | 06:51 WIB
Ketua PWNU Jatim Memohon Warga Madura Tidak Mudik Idul Adha Rayakan Tradisi Toron
Ketua PWNU Jawa Timur KH Marzuqi. Ketua PWNU Jatim Memohon Warga Madura Tidak Mudik Idul Adha Rayakan Tradisi Toron. [Foto: Times Indonesia]

SuaraJatim.id - Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur meminta kepada warga Madura yang sedang merantau agar tidak mudik alias pulang kampung merayakan Idul Adha. Seperti diketahui, warga Pulau Garam itu memiliki tradisi merayakan Hari Raya Kurban bertajuk Toron setiap tahunnya.

Ketua PWNU Jatim KH Marzuqi Mustamar dalam sebuah video yang diunggah oleh akun instagram @polresmalang_polisiadem, mengimbau agar warga Madura yang sedang merantau di Malang, Surabaya, maupun Jakarta agar tidak pulang kampung. Terlebih, saat ini ada varian baru Covid-19 yang terbilang berbahaya, yakni varian Delta.

Memohon panjenengan semua di masa pandemi ini, di masa ppkm ini ada corona yang namanya delta. sangat bahaya ini,” ujarnya dikutip SuaraJatim.id, Sabtu (17/7/2021).

Saya mohon agar tidak usah pulang ke Madura. Saudara saya di Malang tetap di Malang. Saudara saya yang ada di Surabaya tetap di Surabaya.Saudara yang di Jakarta tetap juga di Jakarta. Tak usah pulang dulu,” imbuhnya.

Baca Juga:Aturan Wali Kota Malang: Panitia Kurban Wajib Tes Swab

Dia mengungkapkan, bila warga yang merantau nekat pulang, nantinya akan rawan terjadi penularan virus.

Takut ada kerumunan-kerumunan ini nanti bisa rawan terjadi penularan covid karena mereka datang dari berbagai kota ngumpul di situ rame-rame,” jelasnya.

Larangan melakukan tradisi Toron juga dilakukan oleh pihak kepolisian, melihat kasus Covid-19 di Bangkalan saat ini sedang meningkat. Bahkan, terdapat salah satu kecamatan masuk zona merah. Berdasarkan aturan dari Kemendagri jika terdapat daerah zonasi merah, kegiatan yang bersifat kerumunan harus ditiadakan.

Pihaknya juga berharap kejadian klaster lebaran saat Idul Fitri kemarin tidak terulang di momentum hari raya kurban mendatang. Sehingga dibutuhkan upaya dari seluruh masyarakat Madura yang berada di tempat rantau.

Kontributor: Fisca Tanjung

Baca Juga:50 Ucapan Idul Adha 2021 untuk Dikirim Via Whatsapp atau Status IG

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini