SuaraJatim.id - Kartika Damayanti alias KD resmi dilaporkan Ayu Ting Ting ke Polda Metro Jaya, Jumat (20/8/2021). Laporan itu terkait kasus penghinaan atau perundungan (bullying) yang dialami Ayu dan putrinya, Bilqis.
Menanggapi hal ini, Dewan Pimpinan Wilayah Partai Kebangkitan Bangsa (DPW PKB) Jawa Timur berjanji tak akan tinggal diam dengan perlakuan yang dialami keluarga KD.
Bahkan, PKB berjanji akan mengadvokasi keluarga KD jika keluarga Ayu Ting Ting masih memperpanjang persoalan tersebut.
Sekretaris DPW PKB Jatim, Anik Maslachah saat dikonfirmasi Suarajatim.id melalui sambungan telepon menjelaskan, advokasi yang dijanjikan PKB melalui Fauzan Fuadi, Ketua Fraksi PKB DPRD Jawa Timur dapil Bojonegoro bukanlah omong kosong.
Baca Juga:Ayu Ting Ting Resmi Polisikan Haters dengan Pasal Penghinaan
Dia menyampaikan, memberikan advokasi pada keluarga KD adalah kewajiban yang harus dilakukan. Advokasi yang akan diberikan semata-mata karena sosial.
"Hukumnya wajib kita memberikan advokasi pada keluarga KD. Karena ini urusan sosial yang harus dibantu," terang Anik Maslachah, Sabtu (21/8/2021).
Anik menuturkan baru mendengar kabar bahwa kasus KD berlanjut hingga laporan resmi ke polisi. Meresponitu, langkang-langkah apa saja yang akan ditempuh PKB masih akan dibicarakan lagi.
"Kita masih menunggu Mas Fauzan karena baru hari ini mendengar kabar pelaporan KD. Nanti akan kita komunikasikan lebih dulu ke Mas Fauzan," terang Anik.
Sementara Fauzan Fuadi saat dikonfirmasi meminta maaf karena belum bisa memberikan penjelasan langkah-langkah advokasi. Fauzan menyampaikan, saat ini dirinya sedang menjalani Isolasi Mandiri (Isoman) karena terpapar Covid-19.
Baca Juga:Ayu Ting Ting Sudah Minta Bantuan KBRI Singapura untuk Bawa Pulang KD?
Diberitakan sebelumnya, haters Ayu Ting Ting dituding melakukan penghinaan atau perundungan. Haters belakangan diketahui warga Bojonegoro yang kerja di Singapura sebagai pekerja migran itu juga telah mengakui kesalahannya dan meminta maaf secara terbuka melalui media sosial.
Namun, Ayu Ting Ting, termasuk orang tuanya, Abdul Rozak dan Umi Kalsum tak terima dan ingin KD diproses hukum.
Bahkan, saking kesalnya, kedua orang tua Ayu Ting Ting sampai mendatangi rumah keluarga KD di Bojonegoro, Jawa Timur. Aksi itu mendapat sorotan politisi dari PKB Jatim lantaran membuat keluarga KD, khususnya orang tua KD syok.
Diberitakan sebelumnya, Ayu Ting Ting resmi melaporkan Kartika Damayanti alias KD ke Polda Metro Jaya, Jumat (20/8/2021). Laporan polisi itu terkait perundungan atau bullying terhadap sang buah hati, Bilqis.
Sepulang dari Mapolda Metro Jaya, Ayu langsung mengisi acara televisi Brownis dengan menghadirkan pengacaranya, Minola Sebayang.
Dijelaskan Minola, bahwa Ayu melaporkan akun Instagram Gundik Empang. Diketahui, pemilik akun media sosial itu adalah Kartika Damayanti.
"Hari ini Ayu didampingi sama tim lawyer Ayu ke Polda," kata Ayu Ting Ting dalam cuplikan video yang diunggah kembali oleh akun IG @haters_tandingan, mengutip Matamata.com, Jumat.
"Jadi hari ini agenda kita adalah membuat laporan ke kepolisian atas dugaan tindakan hukum akun Gundik Empang," sambungnya.
Catatan Redaksi:
Artikel ini telah dikoreksi pada Sabtu 21 Agustus 2021 pukul 19.24 WIB karena ada kekeliruan persepsi. Redaksi merubah judul berita sebelumnya, 'Dipolisikan Ayu Ting Ting, KD Bakal Mendapat Bantuan Hukum dari PKB' menjadi 'PKB Jatim Akan Bahas Rencana Advokasi Keluarga KD, Buntut Laporan Polisi Ayu Ting Ting'. Kami memohon maaf atas ketidaknyamanan ini.
Kontributor : Achmad Ali