SuaraJatim.id - Penyelundupan paket jenis sabu-sabu digagalkan petugas rumah tahanan (Rutan) Kelas IIB Kabupaten Gresik, Jawa Timur. Narkoba itu disembunyikan dalam kepala ikan bandeng.
Kepala Rutan Gresik, Aris Sakuriyadi mengatakan, terungkapnya upaya penyelundupan barang haram itu bermula salah seorang pengunjung berinisial HA (25) menitipkan makanan lauk ikan bandeng. Makanan itu untuk warga binaan berinisial SR.
Kemudian, lanjut Aris, petugas mengamankan HA lantaran gerak-geriknya mencurigakan. Mulai masuk ke Rutan Gresik HA terlihat gelisah. Dua petugas kemudian memeriksa makanan yang dibawa.
"Makanan dengan lauk bandeng bumbu kuning khas pesisir itu akhirnya diperiksa petugas. Dan sesuai SOP yang berlaku, petugas menggeledah makanan yang dititipkan dan meminta HA untuk menyaksikan," katanya mengutip dari Antara, Sabtu (28/8/2021).
Baca Juga:Harga 40 Kg Sabu-Sabu di Makassar Ditaksir Rp 80 Miliar
Dijelaskannya, satu per satu bagian bandeng dipotong menggunakan pisau dan gunting. Namun, saat terasa alot (keras) saat petugas memotong bagian kepala ikan.
"Ternyata, di dalam rongga kepala ikan itu ditemukan dua paket sabu-sabu yang dibungkus plastik dan lakban hitam. Kami langsung berkoordinasi dengan Polsek Cerme untuk tindakan lebih lanjut, termasuk mengamankan HA," kata jebolan AKIP angkatan ke-34 ini.
Aris menegaskan, akan terus memperketat pengawasan serta layanan penitipan barang dari keluarga warga binaan, hal ini sebagai wujud deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban serta mewujudkan satuan kerja bebas dari narkotika.
"Dari penangkapan ini, petugas langsung melakukan razia dan penggeledahan di kamar hunian B1 Bawah dan D4 Bawah, untuk memeriksa apabila ada paket yang lain," katanya.(Antara)
Baca Juga:Penyelundupan 52 Kg Ganja Digagalkan di Tol Tulang Bawang Barat, Dikendalikan Napi