Bromo Dibuka Bertahap, 6 Spot Kece Ini Sudah Bisa Dikunjungi Lho

Meskipun begitu, ada beberapa spot wisata Bromo yang sudah bisa dikunjungi. Tentunya dengan kuota terbatas setiap harinya. Berikut beberapa spot tersebut.

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Minggu, 12 September 2021 | 08:10 WIB
Bromo Dibuka Bertahap, 6 Spot Kece Ini Sudah Bisa Dikunjungi Lho
ilustrasi Sunrise di Gunung Bromo. [Antara/umarul faruq]
Abu vulkanik menyembur dari kawah Gunung Bromo di Jawa Timur, Jumat (22/3).  [ANTARA FOTO/Widodo S Jusuf]
Abu vulkanik menyembur dari kawah Gunung Bromo di Jawa Timur, Jumat (22/3). [ANTARA FOTO/Widodo S Jusuf]

Lautan pasir Bromo luasnya mencapai 5.920 hektar membentang mengelilingi Gunung Bromo, Gunung Batok, Gunung Widodaren, Gunung Kursi dan Gunung Watangan, berada pada ketinggian 2100 m dpl. Di lautan pasir ini ditemukan 7 pusat letusan dalam dua jalur yang saling silang menyilang dari timur-barat dan timur laut-barat daya. Struktur pasirnya sangat halus, berwarna hitam, tidak banyak vegetasi yang tumbuh di lautan pasir, kebanyakan berupa rerumputan dan perdu.

Kecantikan lautan pasir ini dilengkapi dengan adanya dinding berupa tebing yang berjajar melingkari lautan pasir dengan ketinggian 200-600 meter dengan kemiringan dinding 60-80 derajat.

Bagi kamu yang berencana mengunjungi spot-spot tersebut, bisa membeli karcis masuk yang hanya dapat dipesan melalui booking online di link bookingbromo.bromotenggersemeru.org. Pengunjung bisa mengikuti seluruh panduan yang tertera di laman tersebut.

Berkut syarat dan ketentuan pengunjung:

Baca Juga:Ini Rekomendasi 5 Penginapan di Sekitar Bromo yang Cozy Abis!

1. Sudah melakukan vaksinasi (minimal dosis pertama)

2. Menggunakan aplikasi PeduliLindungi pada ponsel masing-masing pengunjung 

3. Mematuhi jumlah kuota kendaraan (5 orang untuk jip dan 1 orang untuk ojek)

4. Penerapan protokol kesehatan 5M dengan ketat

5. Menjaga kebersihan dengan tidak membuang sampah dan masker sembarangan.

Baca Juga:Suhu Terendah 0 Derajat, Fenomena Embun Es Menyelimuti Kawasan Bromo


Ketentuan karcis masuk:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini