SuaraJatim.id - Sejumlah mahasiswa tergabung dalam PMII, GMNI dan Serikat Anak Petani Indonesia (SAPI) gelar demonstrasi di Gedung DPRD Lamongan, Jum'at (24/9/2021). Aksi unjuk rasa itu dalam rangka memperingati Hari Tani Nasional.
Isu yang diserukan oleh massa aksi, yakni mempertanyakan kejelasan dan pengaplikasian peraturan daerah (Perda) perlindungan petani. Selain itu mereka menilai pemerintah daerah (Pemda) lemah dalam menegakkan reforma agraria.
Kecewa tak ada satu pun anggota dewan dapat ditemui, massa aksi meluapkan kekecewaannya dengaan menyegel pintu ruang rapat Gedung DPRD Lamongan.
"Pemerintah hanya loncat kanan loncat kiri. Tidak ada hasil dan jawaban dari mereka, alias zonk. Kita akan melakukan aksi tuntutan seperti ini di lain hari," kata Kordinator Lapangan (Korlap) Aksi, Hasan Kholiq mengutip dari TIMES Indonesia jaringan Suara.com, Jum'at.
Baca Juga:Momen Ikonik Eks Persela Marcio Souza, Lakukan Selebrasi ala Tukul Arwana
Hasan melanjutkan, salah satu bukti ketidakjelasan Perda perlindungan petani di Lamongan adalah tidak diberikannya petani akan kesejahteraan hidup dari Pemerintah. Bahkan pembangunan industrialisasi, imbuh Hasan, tidak berpihak pada kelestarian lingkungan.
"Tagline-nya saja lumbung pangan bangsa, tapi industrialisasi telah merampas lahan produktif. Belum lagi masalah pupuk, harga panen, penanganan hama, alat produksi dan garansi sosial yang pelik saat ini. Petani semakin menjerit, pemerintah dipertanyakan keberpihakannya," kata Hasan.
Selain itu, Hasan juga menyebut bahwa reforma agraria yang dijalankan belum mampu mengentaskan permasalahan kaum petani, seperti kesenjangan dan monopoli tanah.
Oleh karena itu, demonstran mendesak pemerintah harus menjalankan pembangunan industri dalam reforma agraria yang sejati, yakni mengembangkan industri yang mengabdi pada kepentingan mayoritas penduduk dan membuka jalan keadilan bagi rakyat.
"Reforma agraria sejati harus dijalankan sesuai dengan keadaan objektif yang ada, bukan malah reforma agraria palsu yang justru berkolaborasi dengan bandit-bandit korporasi. Sebab itu, dalam aksi ini kita menuntut pemerintah segera lakukan Perda perlindungan dan pemberdayaan petani, stop alih fungsi lahan, dan tegakkan AMDAL," tuturnya.
Baca Juga:Sambut Hari Tani Nasional, Ralali Gelar Gebyar Hasil Tani Bersama MBN