Dosis 1
- - Usia 12 tahun ke atas + KTP SBY
- - Fotokopi KTP / KSK SBY 1 Lembar
- - Membawa Ballpoint
Dosis 2
- - Fotokopi KTP / KSK SBY 1 lembar
- - Membawa kartu vaksin dosis 1 dari Faskes SBY
- - Membawa bolpoin
2. Puskesmas Sawahan ( Sinovac dosis 1&2)
Tanggal Vaksinasi : Kamis, 14 Oktober 2021
Baca Juga:Bupati Pamekasan Sebut Masyarakat Mulai Sadar, Tak Ada Paksaan Vaksinasi Covid-19
Lokasi : Puskesmas Sawahan
Jam : 08.00-12.00 WIB
Syarat :
- - Berusia di atas 12 tahun
- - Ber KTP atau berdomisili kelurahan Sawahan atau Kelurahan Petemon (untuk yang berdomisili wajib menyertakan surat keterangan domisili dari RT/RW Setempat)
- - Membawa fotokopi KTP atau fotokopi KK bagi usia di atas 12 tahun yang belum mempunyai KTP
- - Membawa bukti vaksin dosis 1 (bagi yang vaksin dosis ke-2)
3. Puskesmas Tambakrejo (Sinovac dosis 1&2)
Tanggal vaksinasi : Kamis, 14 Oktober 2021
Baca Juga:Mobil Pengangkut Vaksin ke Baduy Terperosok ke Jurang, Vaksinasi Batal?
Lokasi :