Kodam V Brawijaya Luruskan Viral Prajurit TNI Paksa Warga Vaksinasi

Kodim 0828/Sampang melaporkan kasus itu ke Polres Sampang terkait pidana UU ITE

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Rabu, 27 Oktober 2021 | 12:48 WIB
Kodam V Brawijaya Luruskan Viral Prajurit TNI Paksa Warga Vaksinasi
ilustrasi vaksinasi COVID-19, viral prajurit TNI diduga paksa warga vaksinasi. [Envato Elements]

“Padahal, program vaksinasi itu bagus. Tujuannya, untuk menyelematkan banyak manusia. Sudah jelas, kalau vaksin itu aman, dan halal. MUI dan BPOM pun sudah mengeluarkan mandat itu,” kata dia.

Atas kejadian tersebut, pihak Kodim pun mengambil jalur hukum dengan melaporkan tindakan yang dilakukan oleh Mino (36), warga Dusun Sendeng, Desa Torjunan, Kecamatan Robatal ke Polres Sampang. Laporan itu, tertera pada surat laporan bernomor STTLP-B/234/X/2021/SPKT/Polres Sampang/Polda Jawa Timur.

Dalam surat laporan itu, Mino dilaporkan atas dugaan pidana sesuai yang tertera di dalam Undang-Undang nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi dan transaksi elektronik atau UU ITE.

Baca Juga:108 Perwira Tinggi TNI Mutasi-Promosi, Ini Daftarnya

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini