Kodam V Brawijaya Luruskan Viral Prajurit TNI Paksa Warga Vaksinasi

Kodim 0828/Sampang melaporkan kasus itu ke Polres Sampang terkait pidana UU ITE

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Rabu, 27 Oktober 2021 | 12:48 WIB
Kodam V Brawijaya Luruskan Viral Prajurit TNI Paksa Warga Vaksinasi
ilustrasi vaksinasi COVID-19, viral prajurit TNI diduga paksa warga vaksinasi. [Envato Elements]

SuaraJatim.id - Viral prajurit TNI, diketahui anggota Kodim 0828/Sampang diduga mengancam warga yang menolak vaksin COVID-19. Merespon itu, Kodam V Brawijaya meluruskan tuduhan pemaksaan vaksinasi tersebut.

Kepala Penerangan Kodam V/Brawijaya, Letkol Arm Kusdi Yuli Suhandra menjelaskan, berdasar hasil koordinasi dan penelusuran video viral tersebut, maka disimpulkan ada unsur kesengajaan untuk menggiring opini buruk tentang program vaksinasi.

“Ternyata, itu disengaja. Itu dilakukan untuk menggalang suatu opini buruk terkait adanya vaksinasi yang sudah menjadi program prioritas Pemerintah dalam memutus rantai pandemi,” jelasnya mengutip dari TIMES Indonesia jaringan Suara.com, Rabu (27/10/2021).

Unsur kesengajaan itu, lanjut dia, terlihat saat warga yang bersangkutan mendatangi posko vaksinasi.

Baca Juga:108 Perwira Tinggi TNI Mutasi-Promosi, Ini Daftarnya

 
“Ada petugas yang bersiaga di posko. Mereka (petugas) sudah melihat gelagat aneh. Ternyata, warga itu sudah menyiapkan alat perekam dibalik jaketnya,” ungkapnya.

Setiba di pos vaksinasi, warga yang diketahui sebagai salah satu anggota LSM di Kabupaten Sampang, Pulau Madura, Jawa Timur itupun sengaja memancing emosi petugas TNI yang sudah bersiaga di posko vaksinasi tersebut.

“Awalnya mendaftarkan diri untuk divaksin. Terus menolak, dan mengajak petugas berdebat. Dari situlah petugas terpancing emosinya,” bebernya.

Kusdi pun menampik jika petugas TNI tersebut telah melakukan pemaksaan seperti video yang sudah diedarkan oleh oknum warga tersebut.

"Itu video sudah dipotong alias diedit. Tidak seperti itu kronologis sebenarnya,” tegasnya.

Baca Juga:Viral Oknum Prajurit TNI Ancam Warga Karena Menolak Vaksinasi

Ia pun menyesalkan adanya tindakan yang dilakukan oleh oknum warga tersebut. Pasalnya, ditengah serangan pandemi Covid-19 saat ini, adanya vaksinasi yang dilakukan oleh Pemerintah dinilai penting untuk dilakukan pada masyarakat.

“Padahal, program vaksinasi itu bagus. Tujuannya, untuk menyelematkan banyak manusia. Sudah jelas, kalau vaksin itu aman, dan halal. MUI dan BPOM pun sudah mengeluarkan mandat itu,” kata dia.

Atas kejadian tersebut, pihak Kodim pun mengambil jalur hukum dengan melaporkan tindakan yang dilakukan oleh Mino (36), warga Dusun Sendeng, Desa Torjunan, Kecamatan Robatal ke Polres Sampang. Laporan itu, tertera pada surat laporan bernomor STTLP-B/234/X/2021/SPKT/Polres Sampang/Polda Jawa Timur.

Dalam surat laporan itu, Mino dilaporkan atas dugaan pidana sesuai yang tertera di dalam Undang-Undang nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi dan transaksi elektronik atau UU ITE.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini