SuaraJatim.id - Niat sholat jenazah laki-laki. Jika ada seorang muslim meninggal dunia, maka hukumnya wajib bagi muslim lainya untuk mengurus jenazah tersebut.
Setidaknya, ada empat kewajiban bagi setiap muslim jika ada seorang muslim yang meninggal dunia. Dalam proses pelaksanaannya, dianjurkan bagi setiap muslim untuk menjalankannnya sesuai dengan sunnah yang telah ditentukan. Seperti yang sudah diketahui, hukum sholat jenazah adalah fardhu kifayah, yakni wajib dikerjakan bersama-sama dan tidak perseorangan.
Oleh karena itu, apabila terdapat sebagian kaum muslimin yang menunaikannya, maka orang yang tak menunaikannya tak mendapat dosa.
Namun, apabila tak ada kaum muslimin yang menunaikan sholat jenazah, maka semua kaum muslimin akan mendapat dosa. Diketahui, bacaan niat sholat jenazah perempuan dan laki-laki berbeda.
Baca Juga:LENGKAP Niat Sholat Jenazah Laki-laki dan Syarat Sah Mengerjakan Sholat Jenazah
Sementara itu syarat sah mengerjakan sholat jenazah. Bagi yang akan mengerjakan sholat jenazah berikut ini syarat sah sholat jenazah yang perlu diketahui umat muslim.
- Menutup aurat,
- Suci hadats besar dan kecil
- Suci badan dan pakaian
- Menghadap kiblat
- Jenazah dimandikan, dikafani, dan dimakamkan
Adapun empat kewajiban tersebut di antaranya yaitu:
- Memandikan
- Mengkafani
- Mensholati
- Mengubur.
Bacaan Niat Sholat Jenazah
Untuk mengerjekan sholat jenazah, harus mengetahui bacaan niatnya terlebih dahulu. Diketahui, niat sholat jenazah perempuan dan jenazah laki-laki berbeda. Adapun bacaan niat sholat jenazah yaitu seperti berikut ini:
Bacaan latin niat sholat jenazah untuk jenazah laki-laki
Baca Juga:Niat Sholat Jenazah Laki-laki, Syarat dan Rukunnya yang Perlu Dipatuhi
"Usholli 'alaa haadzal mayyiti arba'a takbirootin fardhol kifaayati makmuuman lillahi ta'aalaa."
Artinya: "Saya niat sholat atas mayat ini empat kali takbir fardhu kifayah, sebagai makmum karena Allah Taala."
(Ulil Azmi)