SuaraJatim.id - Kasus dugaan kekerasan seksual pengasuh pondok pesantren (ponpes) di Mojokerto, Jawa Timur terus didalami. Terkini, polisi menyebut korban bertambah empat orang santriwati.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko menyatakan, korban dugaan rudapaksa atau perkosaan yang dilakukan pengasuh ponpes berinisial AM (52) bertambah.
"Dari hasil pengembangan kasus yang dilakukan oleh Polres Mojokerto, korban bertambah 4 orang, jadi ada 5 orang korban," ujarnya mengutip dari TIMES Indonesia jaringan Suara.com, Kamis (28/10/2021).
Diberitakan sebelumnya, pengasuh pondok pesantren Darul Muttaqin di Mojokerto, berinisial AM (52) dilaporkan ke pihak kepolisian terkait tindakan kekerasaan seksual dan pemerkosaan, Jumat (10/10/2021) lalu. AM (52) sendiri dilaporkan ke pihak kepolisian oleh orangtua korban atas dugaan rudapaksa yang dilakukannya terhadap anaknya yang masih berusia 14 tahun.
Baca Juga:Komnas PA Desak Polisi Tetapkan Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak di Mojokerto
Gatot melanjutkan, bahwa para korban tersebut saat ini sedang mendapat pendampingan psikologi dari Komnas Perlindungan Anak (Komnas PA).
Polda Jatim telah memastikan Polres Mojokerto serius dan berkomitmen mendalami kasus tersebut untuk mengetahui apakah masih ada korban atau tidak.
"Polda hanya memberikan asistensi, karena dianggap Polres mampu menangani hal itu," tuturnya.