Aturan Baru Naik Kereta Api Jarak Jauh, Tes PCR Maksimal 3 x 24 Jam

PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi 7 Madiun, Jawa Timur, membuat aturan baru terkait perjalanan jarak jauh, yakni untuk tes PCR maksimal 3 x 24 jam.

Muhammad Taufiq
Minggu, 31 Oktober 2021 | 20:20 WIB
Aturan Baru Naik Kereta Api Jarak Jauh, Tes PCR Maksimal 3 x 24 Jam
Kondisi stasiun di DAOP 7 Madiun Jawa Timur [Foto: Antara]

Selain itu, penumpang juga wajib menggunakan masker kain tiga lapis atau masker medis yang menutupi hidung dan mulut.

Selama di kereta api, juga tidak diperkenankan untuk berbicara satu arah maupun dua arah melalui telepon ataupun secara langsung sepanjang perjalanan.

Tidak diperkenankan untuk makan dan minum sepanjang perjalanan bagi perjalanan yang kurang dari dua jam, terkecuali bagi individu yang wajib mengkonsumsi obat dalam rangka pengobatan yang jika tidak dilakukan dapat membahayakan keselamatan dan kesehatan orang tersebut. ANTARA

Baca Juga:Diskes Balikpapan akan Cek Soal Perbedaan Hasil Tes PCR Laboratorium

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Tipe Kepribadian MBTI Apa Sih Sebenarnya?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Zodiak Paling Cocok Jadi Jodohmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tua Usia Kulitmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Mobil yang Cocok untuk Introvert, Ambivert dan Ekstrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Detail Sejarah Isra Miraj?
Ikuti Kuisnya ➔
POLLING: 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono, Apa Layak Dilaporkan Polisi?
Ikuti Kuisnya ➔
Cek Prediksi Keuangan Kamu Tahun Depan: Akan Lebih Cemerlang atau Makin Horor?
Ikuti Kuisnya ➔
POLLING: Kamu di 2026 Siap Glow Up atau Sudah Saatnya Villain Era?
Ikuti Kuisnya ➔
POLLING: Bagaimana Prediksimu untuk Tahun 2026? Lebih Baik atau Lebih Suram?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Trivia Natal: Uji Pengetahuan Anda Tentang Tradisi Natal di Berbagai Negara
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Kepribadian: Siapa Karakter Ikonik Natal dalam Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak