SuaraJatim.id - Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana melakukan sidak atau inspeksi mendadak di Kantor Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri, Senin (22/11/2021). Bupati Dhito memastikan tidak ada praktik pungutan ilegal (pungli) di wilayahnya.
Pada momentum itu, Bupati Dhito menanyakan soal layanan petugas kepada warga yang sedang antre mengurus administrasi kependudukan.
Pengecekan di kantor pelayanan Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri itu untuk memastikan pelayanan berjalan semestinya tanpa ada praktik kotor pungli.
"Bagaimana pelayanannya, baik? Ada pungli tidak?," tanya Mas Dhito kepada warga di Kantor Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri, mengutip dari Antara, Senin.
Baca Juga:Lurah Bakal Turun Tangan Soal Kasus Sewa Gedung PAUD Anyelir di Karang Tengah Tangerang
Pelayanan kepada masyarakat, lanjut dia, harus dilakukan dengan baik, sebab menjadi kewajiban pemerintah untuk melayani masyarakat dengan maksimal.
"Saat kita cek bagus (pelayanannya), kita juga tanya langsung dengan masyarakat untuk memastikan," ujarnya.
Sementara itu, warga yang antre di ruang tunggu Kantor Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri tersebut mengatakan pelayanan yang diberikan baik dan tidak ada pungutan liar (pungli) dalam pengurusan. (Antara)