3. Tafsir Al Mishbah
Tak jauh berbeda dengan tafsir sebelumnya di atas, Tafsir Al Mishbah juga menyatakan bahwa harta rampasan tersebut adalah milik Allah, yang kemudian diberikan kepada Nabi Muhammah untuk dibagikan kepada sejumlah pihak yang berhak, di antaranya kerabat Nabi, anak yatim, orang miskin dan Ibnu Sabil atau para musafir.
Tafsir ini kemudian menjelaskan maksud dari pembagian tersebut adalah untuk mencegah harta tersebut hanya berputar di kalangan orang=orang kaya saja.
4. Tafsir KH. Abdurrahman Wahid
Baca Juga:Ketahui 6 Ciri-ciri Golongan Orang Beriman Pada Sifat Jaiz Allah SWT
Pada satu kesempatan, KH. Abdurrahman Wahid atau akrab disapa Gusdur pernah menafsirkan isi dari Surah Al Hasyr ayat 7. Tafsir tersebut dikutip laman islami.co nelalui Islam sebuah ajaran kemasyarakatan- Duta Masyarakat 24 Mei 2002.
Pada kesempatan itu, Gusdur menyatakan bahwa Surah Al Hasyr ayat 7 adalah sebuah bukti kalau Islam adalah agama yang berpihak kepada kaum miskin.
Keberpihakan tersebut terlihat dalam bunyi ayat tersebut, dimana harta rampasan tersebut harus dibagikan juga kepada orang miskin dan anak yatim, untuk mencegah harta tersebut dikuasai oleh orang-orang kaya.
Demikian tadi ulasan mengenai Surah Al Hasyr ayat 7 yang dipandang dari sejumlah tafsir klasik dan kontemporer. Semoga semakin menambah wawasan kita sebagai umat muslim.
Kontributor : Rio Rizalino
Baca Juga:LENGKAP Nama 99 Asmaul Husna, Huruf Arab, Latin dan Terjemahan Bahasa Inggris