Maju-Mundur Muktamar ke-34 NU, PWNU Jatim Siap Jalankan Keputusan Rais Aam

Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Miftachul Ahyar memerintahkan agar pelaksanaan Muktamar NU ke-34 dipercepat pada 17 Desember 2021.

Muhammad Taufiq
Selasa, 30 November 2021 | 12:31 WIB
Maju-Mundur Muktamar ke-34 NU, PWNU Jatim Siap Jalankan Keputusan Rais Aam
Ilustrasi Logo Nahdlatul Ulama [Foto: ANTARA]

SuaraJatim.id - Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Miftachul Ahyar memerintahkan agar pelaksanaan Muktamar NU ke-34 dipercepat pada 17 Desember 2021.

Perintah Rais Aam mempercepat Muktamar ini diklaim mendapat dukungan dari sejumlah pengurus wilayah (PW) di Indonesia, salah satunya PWNU Jawa Timur.

Seperti disampaikan Wakil Ketua Pimpinan Wilayah Nahdlatul Ulama Jawa Timur, KH Abdus Salam Sohib. Ia menyatakan siap menjalankan dan mendukung keputusan Rais Aam untuk menyelenggarakan Muktamar Ke-34 NU pada 17 Desember 2021.

"Keputusan Rais Aam PBNU KH Miftachul Ahyar sudah sesuai prosedur," ujarnya, seperti dikutip dri ANTARA, Senin (29/11/2021).

Baca Juga:3 Kiai Sepuh Dukung Jadwal Muktamar NU Dimajukan pada 17 Desember 2021

Dukungan tersebut, kata dia, juga setelah dilakukan rapat gabungan PWNU Jawa Timur di Pondok Pesantren Lirboyo pada Sabtu (27/11).

Keputusan dukungan tertuang dalam surat Keputusan PWNU Jawa Timur bernomor 1111/PW/A-II/L/XI/2021 tentang pelaksanaan Muktamar Ke-34 Nahdlatul Ulama.

Menurut KH Abdus Salam Sohib keputusan Rais Am PBNU sebagai pimpinan tertinggi tidak ada yang salah, bahkan memiliki kewenangan dan tugas melekat pada jabatan.

PWNU Jatim melalui surat keputusan tersebut juga meminta agar pengurus di jajaran PBNU segera mengkomunikasikan terkait penyelenggaraan Muktamar NU.

"Pelaksanaan Muktamar PBNU tetap harus dengan kebersamaan dan kekompakan sehingga perlu kepatuhan terhadap Rais Aam sebagai pemimpin tertinggi PBNU," katanya.

Baca Juga:Kader Ansor Aceh Diminta Waspada Politik Pecah Belah Jelang Muktamar NU

Sementara itu, menyusul rencana pemerintah menerapkan PPKM level 3 di seluruh Indonesia mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022, Muktamar Ke-34 NU yang sedianya digelar di Provinsi Lampung pada 23-25 Desember 2021 dijadwal ulang.

Terkait itu, Rais Aam PBNU KH Miftachul Ahyar mengeluarkan surat perintah kepada panitia untuk menggelar Muktamar NU pada 17 Desember 2021.

Perintah Rais Aam ini mendapatkan banyak dukungan, di antaranya dari 27 Pengurus Wilayah NU.

"Rais Aam tidak sendiri, para kiai dan banyak elemen berada di belakang Rais Aam," kata juru bicara kiai sepuh Jawa Timur sekaligus pengasuh Pondok Pesantren Al Amin Kediri, KH Anwar Iskandar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini