4 Fakta Lapangan Kasus Anggota Polisi Banyuwangi Bunuh Diri

Masyarakat Banyuwangi kemarin digegerkan dengan kasus bunuh diri yang dilakukan seorang anggota polisi setempat.

Muhammad Taufiq
Minggu, 12 Desember 2021 | 10:29 WIB
4 Fakta Lapangan Kasus Anggota Polisi Banyuwangi Bunuh Diri
Polisi Banyuwangi bunuh diri [Foto: Suaraindonesia]

SuaraJatim.id - Masyarakat Banyuwangi kemarin digegerkan dengan kasus bunuh diri yang dilakukan seorang anggota polisi setempat. Anggota polisi berinisial Bripda FWS itu ditemukan tewas oleh istrinya.

Kasus ini terjadi pada Jumat (10/12/2021). Bripda FWS merupakan anggota Sat Intelkam Polresta setempat. Ia tinggal di perumahan Griya Giri Mulya (GGM) Kecamatan Kalipuro.

Ada sejumlah fakta terungkap dalam kasus ini. Berikut ini 4 fakta-faktanya di lapangan:

1. Pribadi korban dikenal santun dan sering ikut pengajian

Baca Juga:Kronologis Anggota Polisi Banyuwangi Diduga Bunuh Diri di Rumahnya

Kematian FWS tentu memukul keluarganya. Sebab Bripda FWS dikenal sebagai sosok pribadi yang santun. Ia juga terkenal harmonis baik dengan keluarga maupun masyarakat.

"Gak menyangka, meski baru 4 bulan tinggal di sini, dia itu aktif mengikuti rutinan pengajian. Orangnya santun dan baik," ucap Ketua RT Perumahan GGM Klatak, Sugiharto, Minggu (12/12/2021).

2. Kasus pertama kali diketahui istrinya

Ketua RT Perumahan GGM Klatak, Sugiharto, mengatakan kalau kematian Bripda FWS pertama kali diketahui oleh istrinya sendiri. Saat mengetahui suaminya tewas, istrinya kemudian berteriak meminta pertolongan warga sekitar.

3. Sebelum tewas minta dibelikan rujak

Baca Juga:Kesenian Rengganis Banyuwangi Ditetapkan Warisan Budaya Tak benda

Sebelum ditemukan tewas, Bripda FWS meminta istrinya keluar rumah untuk membeli rujak. Namun sayangnya, setelah pulang ke rumah suaminya ditemukan sudah tewas.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini