BS Diperiksa Kasus Dugaan Suap Pengaturan Skor Liga 3, Polda Jatim Bersiap Gelar Perkara

Kasus dugaan suap pengaturan skor Liga 3 Jawa Timur terus diusut Direskrimum Polda Jatim.

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Kamis, 16 Desember 2021 | 22:51 WIB
BS Diperiksa Kasus Dugaan Suap Pengaturan Skor Liga 3, Polda Jatim Bersiap Gelar Perkara
Kabid Humas Kombes Pol Gatot Repli Handoko-- perkembangan kasus dugaan upaya suap pengaturan skor Liga 3 Jatim. [Foto: Beritajatim]

 
Atas tindakannya tersebut, Komdis PSSI Jatim menjatuhkan sanksi sebesar Rp 100 juta. Selain itu, Yopi juga dihukum dengan larangan beraktivitas di sepak bola selama 10 tahun.

Yopi dianggap melanggar pasal 64 ayat 1 Kode Disiplin PSSI dan taruhan sebagaimana dimaksud pasal 65 ayat (1) Kode Disiplin PSSI.

Selain itu, Komdis PSSI Jatim juga menghukum dua pemain Gresik Putra lainnya, Andy Cahya dan Hendra Putra Satria, serta kitman Gresik Putra, Desly Galang Ramadani.

Mereka dihukum percobaan larangan beraktivitas di sepakbola selama 12 bulan dengan masa percobaan selama 24 bulan. Sementara itu, Ferry Afrianto yang disebut eks pemain Persela, dihukum lima tahun larangan beraktivitas di sepakbola dan denda Rp 50 juta.

Baca Juga:Pasca Tabrak Lari, Saksi Kasus Pengaturan Skor Liga 3 Enggan Keluar Rumah

Kontributor : Dimas Angga Perkasa

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini