Selama dua tahun menyadang status tersangka, akhirnya Much Subchi Azal Tzani mengajukan praperdilan terdaftar dalam Nomor 35/Pid.Pra/2021/PN Sby.
Tersangka Kasus Pencabulan, Praperadilan Putra Kiai di Jombang Ditolak
Permohonan praperadilan putra dari kiai pesantren di Jombang, Jawa Timur itu dinilai cacat formil.
Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Jum'at, 17 Desember 2021 | 14:44 WIB

BERITA TERKAIT
Sprindik Sama dengan Hasto, KPK Minta Hakim Gugurkan Praperadilan Kusnadi
08 April 2025 | 13:30 WIB WIBREKOMENDASI
News
Tembok Roboh di Area Pasar Kupang Gunung Surabaya, 1 Orang Tewas
08 April 2025 | 22:49 WIB WIBTerkini