Demo Sopir Truk di Pelabuhan Ketapang Banyuwangi, Tolak Aturan ODOL

Ratusan sopir truk berunjuk rasa di Pelabuhan Ketapang, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, Senin (3/1/2022). Mereka menentang aturan over dimensi dan over load (ODOL).

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Senin, 03 Januari 2022 | 18:55 WIB
Demo Sopir Truk di Pelabuhan Ketapang Banyuwangi, Tolak Aturan ODOL
Demo sopir truk di Pelabuhan Ketapang Banyuwangi, Senin (3/1/2022). [Beritajatim.com]

SuaraJatim.id - Ratusan sopir truk berunjuk rasa di Pelabuhan Ketapang, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, Senin (3/1/2022). Mereka menentang aturan over dimensi dan over load (ODOL).

Demo tersebut, para sopir memarkir kendaraan truknya di sepanjang akses Pelabuhan Ketapang. Alhasil lalu lintas pelabuhan tersendat.

“Aksi ini kita lakukan di sini karena meminta keadilan atas rancangan UU ODOL yang dikeluarkan oleh Kementerian Dinas Perhubungan Darat yang sangat menyengsarakan kami,” kata Farid Hidayat salah satu korlap aksi, mengutip dari Beritajatim.com --jejaring media Suara.com, Senin.

Pihaknya meminta agar aturan ODOL tersebut dicabut lantaran menghambat para sopir bekerja.

Baca Juga:Viral Detik-detik Sekelompok Pemuda Nekat Berhentikan Truk dan Terlindas

“Karena dalam Undang-undang itu membuat kami para sopir tidak bisa bekerja, karena truk tidak bisa uji kir,” katanya.

Akibat aturan ODOL, lanjut dia, truk yang ada saat ini harus dipotong karena dinyatakan over dimensi. Beredarnya truk long sasis juga menjadi pesaing berat karena memiliki panjang lebih.

"Sehingga kita mengikuti dengan menambah panjang bak untuk mengimbanginya. Karena kalau tidak ditambah, pabrik dan perusahaan tidak mau menggunakan kita. Akibatnya kita tidak bisa kerja. Tapi masalahnya, sekarang kita uji kir tidak bisa karena over dimensi. Sehingga harus dipotong,” katanya.

Kebijakan ODOL ini telah diterapkan sejak November 2021. Namun, wilayah Banyuwangi menutup uji kir bagi truk mereka sejak 1 November 2021.

"Tapi kami sempat melakukan titip uji kir di Situbondo pada tanggal 11 November 2021 itu bisa. Tapi setelah itu tidak bisa lagi,” katanya.

Baca Juga:Teknologi Transaksi Tol Nirsentuh Akan Diintegrasikan dengan Pemantau Truk ODOL

“Sudah lama tidak uji kir, kalau aktivitas jadi was-was. Kita tidak mau menyalahi aturan. Kami ini diakui atau tidak juga sebagai pahlawan logistik bagi warga lintas nusantara,” pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini