Polisi Mau Jemput Paksa Anak Kiai Jombang Tersangka Pencabulan, Menghalangi Bisa Dijerat Pidana

Kapolres Jombang AKBP Moh Nurhidayat mengatakan, pihaknya telah berkomunikasi dengan lembaga terkait dan menjelaskan bahwa menghalang-halangi petugas bisa dipidana.

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Selasa, 18 Januari 2022 | 22:26 WIB
Polisi Mau Jemput Paksa Anak Kiai Jombang Tersangka Pencabulan, Menghalangi Bisa Dijerat Pidana
Ilustrasi polisi -Anak Kiai Jombang Tersangka Pencabulan Bakal Dijemput Polisi, Menghalangi Aparat Bisa Dijerat Pidana. [Ilustrasi/Antara]

SuaraJatim.id - Polisi ancang-ancang menjemput paksa MSAT (39) tersangka kasus pencabulan santriwati di Jombang, Jawa Timur. Sebelumnya, Polda Jatim telah menetapkan yang bersangkutan sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang) alias buron.

Kuat dugaan MSAT bersembunyi di pondok pesantren Kecamatan Ploso, Jombang. Sebelumnya, polisi telah mendatangi lokasi ponpes untuk berkirim surat pemanggilan kepada MSAT. Namun, upaya tersebut mendapat pengadangan dari sejumlah orang diduga para santri ponpes setempat.

Menyikapi itu, Kapolres Jombang AKBP Moh Nurhidayat mengatakan, pihaknya telah berkomunikasi dengan lembaga terkait dan menjelaskan bahwa menghalang-halangi petugas menjalankan undang-undang bisa dijerat pidana.

"Sebelum upaya jemput paksa, kita sudah komunikasi ke lembaga terkait bahwa menghalangi petugas menjalankan undang-undang bisa dijerat pasal 216 ayat (1) KUHP,” ujarnya mengutip dari Beritajatim.com, Selasa (18/1/2022).

Baca Juga:Sidang Praperadilan JE, Polda Jatim Bantah Semua Dalil Tersangka Pelecehan Seksual SPI

Kemudian, lanjut dia, upaya menyembunyikan atau memberikan pertolongan juga ada konsekuensi hukum. Hal itu merujuk Pasal 221 ayat (1) KUHP.

"Sudah tegas kita sampaikan kepada pihak terkait. Makanya kami imbau kepada lembaga terkait agar kooperatif," kata AKBP Nurhidayat.

"Kooperatif di sini artinya, proses hukum sudah berlaku. Ada mekanisme hukum yang harus dijalani. Juga tidak melibatkan massa yang akhirnya mengganggu ketertiban sekitar," imbuhnya

Disinggung apa saja persiapan polisi untuk menjemput paksa MSAT, AKBP Nurhidayat menjelaskan hal itu kewenangan Polda Jatim.

"Itu kewenangan Polda Jatim. Kami (Polres Jombang) di sini hanya memfasilitasi dan menjaga harkamtibmas (Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat)," jelasnya.

Baca Juga:Jasijo Kritik Polda Jatim, Tiga Tahun Tak Mampu Menangkap Putra Kiai Jombang Tersangka Kekerasan Seksual

Seperti diberitakan, MSAT merupakan anak seorang kiai di Kecamatan Ploso, Jombang, Jawa Timur. Pada Oktober 2019, MSAT dilaporkan ke Polres Jombang atas dugaan pencabulan terhadap perempuan di bawah umur asal Jawa Tengah dengan Nomor LP: LPB/392/X/RES/1.24/2019/JATIM/RESJBG.

News

Terkini

Bedding set buatan Indah Catur Agustin memanfaatkan limbah kain sisa dari proses produksi pembuatan sprei atau selimut.

Lifestyle | 08:14 WIB

Jadwal sholat dan Imsakiyah wilayah Jawa Timur, termasuk Surabaya Raya, Jumat 31 Maret 2023. Jadwal salat ini berdasarkan susunan jadwal yang dibikin kementerian agama.

News | 23:14 WIB

Capaian realisasi komponen PAD tahun 2022 berhasil melampaui capaian tahun 2021.

News | 16:40 WIB

Selain ambulans, rombongan pejabat juga termasuk kelompok pengguna jalan yang harus diprioritaskan.

News | 12:40 WIB

Sejumlah pegiat bola di Jawa Timur ( Jatim ) mengaku kecewa berat setelah FIFA memutuskan membatalkan Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20.

News | 10:58 WIB

Berikut ini jadwal sholat dan buka puasa untuk wilayah Kota Surabaya dan sekitarnya, Kamis 30 Maret 2023. Jadwal sholat dan buka puasa tersebut diambil dari laman bimasislam

News | 10:34 WIB

Keputusan FIFA menganulir Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20 sudah final.

News | 08:15 WIB

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi enggan berkomentar banyak terkait keputusan Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) yang membatalkan Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20.

News | 07:27 WIB

Federasi sepak bola dunia (FIFA) memutuskan mencoret Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20. Dengan demikian, misi Ketum PSSI Erick Thohir gagal.

News | 22:42 WIB

Ratusan orang tewas di Tepi Barat dan Jalur Gaza Palestina sepanjang Tahun 2022. Ada yang menyebut jumlah korban tewasnya 150 orang, namun yang lain mengungkap data kematian t

News | 10:12 WIB

Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) telah menginstruksikan Ketua Umum PSSI Erick Thohir agar menemui FIFA untuk membicarakan atau menegosiasikan nasib Piala Dunia U20 di Indonesia

News | 09:47 WIB

Grup-grup media sosial warga Sidoarjo sedang berisik-berisiknya akhir-akhir ini. Banyak peristiwa terjadi. Mulai dari bahasan politik sampai kriminal.

News | 09:30 WIB

Berikut ini jadwal sholat dan buka puasa untuk wilayah Kota Surabaya dan sekitarnya, Rabu 29 Maret 2023.

News | 08:53 WIB

Jadwal sholat Surabaya dan jadwal imsak Surabaya, Rabu 29 April 2023.

News | 20:03 WIB

Jelang tandang ke Semarang, Persebaya Surabaya menargetkan 3 poin. Meskipun begitu, tentunya tim PSIS Semarang juga tak akan mudah untuk dikalahkan.

News | 19:06 WIB
Tampilkan lebih banyak