Kabupaten Blitar Mulai Suntik Vaksin Booster Besok, Begini Syaratnya

Vaksin booster diperuntukkan bagi kelompok yang rentan terhadap varian baru Covid-19. Keleompok rentan ini mulai dari petugas medis sampai kelompok usia lanjut.

Muhammad Taufiq
Minggu, 23 Januari 2022 | 15:17 WIB
Kabupaten Blitar Mulai Suntik Vaksin Booster Besok, Begini Syaratnya
Ilustrasi vaksin booster, Panduan vaksin booster (Freepik)

SuaraJatim.id - Vaksin booster diperuntukkan bagi kelompok yang rentan terhadap varian baru Covid-19. Keleompok rentan ini mulai dari petugas medis sampai kelompok usia lanjut.

Penyuntikan vaksin booster sudah dimulai di sejumlah daerah. Namun bagi warga Kabupaten Blitar, vaksin booster baru akan diberikan besok, Senin 24 Januari 2022.

Seperti dijelaskan Plt. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Blitar, Endah Woro Utami, berdasarkan hasil rapat koordinasi dengan pihak terkait, vaksin booster di Kabupaten Blitar dimulai Senin 24 Januari.

"Secara teknis, pelaksanaannya akan dilakukan di fasilitas kesehatan seperti Puskesmas maupun Rumah Sakit Daerah. Insyaallah besok hari Senin, vaksin booster kita mulai," kata Woro seperti dikutip dari Suaraindonesia.co.id, jejaring media suara.com, Minggu 23/01/2022).

Bukan hanya itu saja, kata dia, vaksin booster juga dapat dilakukan bagi mereka yang sudah ikut vaksinasi dosis 1 dan 2. Namun, jangka waktunya harus 6 bulan setelah disuntik.

Woro juga memastikan, perihal stok vaksin booster untuk Kabupaten Blitar dipastikan aman. "Ya nanti kita terus berkomunikasi dengan Dinas Kesehatan Jatim dan Pemerintah Pusat supaya stoknya ditambah," katanya menegaskan.

Baca Juga:Berita Hits Kesehatan: Alasan Belum Dapat Tiket Vaksin Booster, Kasus Covid-19 Anak Melonjak di Singapura

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini