SuaraJatim.id - Tokoh masyarakat Desa Ngunut, Magetan, Jawa Timur, Rokhmad (59) ditangkap akibat kasus pencabulan. Korban diketahui masih ponakannya, berinisial N (16), siswi madrasah aliyah.
Kelakuan bejat Rokhmad terbongkar berawal saat ponsel milik N terjaring razia yang digelar pihak sekolah. Terdapat foto bugil korban dan pelaku yang tersimpan di ponsel tersebut.
Pihak sekolah sempat mengeluarkan (drop out) N, karena dianggap melakukan pelanggaran berat. Berawal dari itu, pihak kepolisian melakukan penyelidikan dan menangkap Rohmad yang dikenal sebagai tokoh masyarakat setempat.
Kasat Reskrim Polres Magetan AKP Rudy Hidajanto mengatakan, berdasar hasil pemeriksaan, pencabulan sudah terjadi sebanyak 13 kali, di rumah korban hingga hotel.
Baca Juga:Viral Kasus Pencabulan Anak Di Bawah Umur hingga Depresi, Begini Tanggapan PPKBPPPA Wonosobo
“Berawal dari korban mengeluhkan dia menderita keputihan. Kemudian, pelaku datang ke rumah dan memeriksa,” kata dia, mengutip dari beritajatim.com.
Perbuatan tak senonoh antara paman dan keponakan itu dilakukan saat N sedang sendirian di rumahnya.
Rokhmad (59) berdalih pencabulan itu terjadi karena tidak kuat menahan nafsu.
“Terakhir kali saya lakukan di pinggir jalan. Saya parkir motor di pinggir jalan,” kata Rokhmad.
Baca Juga:Pengamen di Depok Digilir Lima Temannya, Polisi: Korban Diancam Pakai Pecahan Kaca