SuaraJatim.id - Pemerintah Kabupaten Pacitan mencatat ada dua warganya terpapar Covid-19 varian Omicron. Masyarakat diimbau tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara ketat.
"Ada dua pasien yang positif sebelumnya isolasi mandiri di rumah. Begitu sembuh hasil laboratoriumnya keluar dan ternyata Omicron," kata Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Pacitan, dr Hendra Purwaka, seperti diberitakan Timesindonesia.co.id, Kamis (3/2/2022).
Ia melanjutkan, pihaknya terus melakukan pemantauan kepada para pasien bersangkutan dan melakukan tracing atau pelacakan dan testing terhadap kontak erat.
Hendra menambahkan, dalam memutuskan diagnosis seseorang positif tertular Omicron atau tidak berdasar nilai CT harus di bawah 30.
"Kalau nilai CT pasien tersebut di bawah 30 baru kita diagnosis positif Omicron. Tapi kalau di atasnya hanya dilakukan perawatan biasa," jelasnya.
Untuk mencegah penularan varian baru Omicron, dirinya mengimbau masyarakat Pacitan untuk tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) dan mengikuti vaksinasi baik dosis 2 maupun 3.
Terkait gejala, dr Hendra menuturkan bahwa orang terpapar akan mengalami batuk disertai pilek sebagaimana flu biasa. Namun harus tetap diwaspadai.
"Ya, gejalanya memang batuk dan pilek biasa. Namun masyarakat harus tetap mematuhi protokol kesehatan agar tidak tertular sehingga selalu aman," ujarnya mengantisipasi terkait dua orang di Kabupaten Pacitan yang positif Omicron.
Baca Juga:Update COVID-19 Jakarta 3 Februari: Positif 10.317, Sembuh 4.367, Meninggal 24