Menanti Hukuman untuk Guru Pelaku Kekerasan di SMPN 49 Surabaya

Hal itu diungkap Inspektur Pembantu Inspektorat Pemerintah Kota Surabaya, Tatang Imawan. Dijelaskannya, bahwa oknum guru berinisial JS itu sedang dalam tahap pemeriksaan.

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Kamis, 03 Februari 2022 | 23:27 WIB
Menanti Hukuman untuk Guru Pelaku Kekerasan di SMPN 49 Surabaya
Ilustrasi hukum. Menanti Hukuman untuk Guru Pelaku Kekerasan di SMPN 49 Surabaya . [Pixabay]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini