SuaraJatim.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur (Jatim) menyoroti insiden ritual yang menewaskan 11 orang di Pantai Payangan, Kabupaten Jember, Minggu (13/2/2022).
Wakil Ketua MUI Jatim Abdul Halim Subahar mengatakan, pihaknnya akan mengirim tim untuk mengkaji kegiatan ritual tersebut.
"MUI Provinsi segera mengirim tim untuk melakukan kajian komprehensif dan akan berkoordinasi dengan pihak terkait, agar hal serupa tidak terulang lagi di kemudian hari," katanya mengutip dari beritajatim.com jejaring Suara.com, Senin (14/2/2022).
MUI, lanjut dia, penting untuk menjernihkan peristiwa tersebut agar tidak ada pemahaman yang keliru.
Baca Juga:Polisi Usut Ritual di Pantai Payangan Jember yang Menewaskan 11 Orang
“Kami ingin masyarakat tidak terkecoh (terhadap aliran keagamaan tersebut),” kata Halim.
Halim menegaskan, ritual keagamaan tidak boleh membahayakan jiwa umatnya.
“Ritual keagamaan kalau mengancam keselamatan jiwa pasti ritual yang salah. Agama sangat menganjurkan kita agar menjaga keselamatan jiwa,” katanya.
Halim mengatakan, ada lima hal yang harus dijaga, yakni keselamatan jiwa, agama, akal, keturunan, dan harta.
“Ini termasuk tujuan syariah (maqashidus syariah) agar tercipta kemashlahatan dalam kehidupan bersama,” katanya.
Baca Juga:Pasutri Jember Tewas Akibat Insiden Ritual Pantai Payangan, Lima Anak Jadi Yatim Piatu
Menurut Halim, masyarakat harus terhindar dari paham dan ritual keagamaan yang mengancam keselamatan jiwa.
- 1
- 2