SuaraJatim.id - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) berencana membangun rumah susun (Rusun) khusus eks narapidana terorisme di Lamongan, Jawa Timur.
Lokasi persisnya di kampung halamannya terpidana mati bom bali Amrozi CS di Desa Tenggulun Kecamatan Selokuro Kabupaten Lamongan. Rusun ini akan dilengkapi fasilitas pendidikan keluarga eks napi teroris tersebut.
Rencananya, BNPT ini akan bekerja sama dengan Kementerian PUPR dalam membangun rumah susun Yayasan Lingkar Perdamaian (YLP) tersebut.
Seperti disapaikan Kepala BNPT Komjen Pol Boy Rafli Amar, pembangunan rumah susun ini merupakan program kerja sama antara BNPT dengan tim sinergitas Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat di dalam pembangunan fisik.
Baca Juga:Hasil Liga 1: Gol Tunggal Youssef Ezzejjari Menangkan Persik Kediri atas Persela Lamongan
Rusun ini, kata dia, memiliki luas kurang lebih 527 meter persegi, dan memiliki dua lantai yang siap dihuni oleh para santri dan peserta didik.
Sehingga, Ia melanjutkan, rusun dan yayasan bisa dijadikan pusat pendidikan karakter bagi mantan eks napiter dan kombantan, sehingga tidak kembali ke komunitas lama.
Boy Rafli Amar berharap sarana itu dapat dikembangkan sebagai sarana pendidikan yang dikelola oleh YLP yang merupakan mitra BNPT dalam berbagai program, seperti moderasi beragama, deradikalisasi, tempat mondok untuk para santri keluarga eks napiter, maupun masyarakat umum.
"Mudah-mudahan ini akan menjadi lembaga pendidikan yang mengembangkan terus konsep Islam rahmatan lil ‘alamin. Kemudian juga mendukung program moderasi beragama yang tentunya sangat kita perlukan hari ini di tengah keberagaman bangsa Indonesia," katanya seperti dikutip dari Antara, Selasa (15/02/2022).
Radikal terorisme, menurut Boy Rafli Amar, sama seperti virus corona, dapat menular dan tidak terasa namun dapat merubah perilaku menjadi destruktif.
Baca Juga:Link Live Streaming BRI Liga 1: Derby Jatim Persik Kediri vs Persela Lamongan
"Virus radikal terorisme ini menular seperti corona. Jadi bisa menular, tidak terasa, bisa OTG (tanpa gejala), tapi kemudian bisa merubah prilaku, bisa destruktif dan bahkan bertindak membahayakan nyawa orang," ujarnya.
- 1
- 2