SuaraJatim.id - Pasangan kekasih di Desa Suru, Kecamatan Sooko, Kabupaten Ponorogo ini menikah pada momentum tanggal cantik tepat pada Selasa (22/2/2022). Uniknya lagi, minyak goreng jadi mas kawin.
Ya, pasangan yang sedang berbahagia itu adalah Supandi (60) dan Sumiarti (54). Akad nikah digelar di rumah mempelai perempuan.
“Di tanggal cantik ini, di KUA Sooko sedang melakukan akad nikah satu pasang, yakni antara Saudara Supadi dan Saudari Sumiarti,” kata Kepala KUA Sooko Meky Hasan Tachtarudin mengutip dari Beritajatim.com jejaring Suara.com, Selasa (22/2/2022).
Diketahui, Supandi berstatus duda, Sumiarti pun demikian telah ditinggal meninggal pasangan sebelumnya. Merasa cocok, keduanya memberanikan diri menikah.
Sengaja memilih tanggal cantik untuk gelaran akad nikah, supaya mudah diingat.
“Saat saya tanya, kenapa di tanggal cantik, katanya supaya mudah diingat. Selain itu juga membawa perubahan keberkahan dalam rumah tangganya kelak,” sambung Hasan.
Selain uang Rp 1 juta, mempelai pria memilih mas kawinnya berupa 1 liter minyak goreng.
“Iya tadi maskawin-nya selain uang senilai Rp 1 juta, juga satu liter minyak goreng,” katanya.
Filosofinya, lanjut dia, minyak goreng sangat diburu orang meski sederhana. Saat ini langka dan dibutuhkan orang. Minyak goreng juga sangat dibutuhkan dalam urusan rumah tangga.
Baca Juga:Bersyukur Dikaruniai Anak Perempuan di Tanggal Cantik, Atta Halilintar: Malaikat Hidupku
“Filosofinya minyak goreng ini, walaupun sederhana tetapi sangat bermanfaat,” pungkasnya.