Waspada Mafia Tanah di Proyek Pembangunan Tol Tulungagung - Kepanjen

Mafia tanah biasanya bekerja sama dengan perangkat desa untuk memuluskan aksinya.

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Jum'at, 25 Februari 2022 | 10:32 WIB
Waspada Mafia Tanah di Proyek Pembangunan Tol Tulungagung - Kepanjen
Ilustrasi jalan tol, Waspada Mafia Tanah di Proyek Pembangunan Tol Tulungagung. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi

Dua ruas jalan tol bakal dibangun di Tulungagung yaitu ruas jalan tol Kediri-Tulungagung dan Kepanjen-Tulungagung. Kedua ruas jalan tol ini termasuk dalam PSN.

"Rawan (mafia tanah), makanya saya sampaikan ke masyarakat supaya jangan percaya isu-isu yang belum jelas," ujarnya.

Ia mengimbau warga yang membeli tanah bertanya dulu ke BPN untuk kejelasan status tanah tersebut.

Modus yang dilakukan oleh mafia tanah biasanya memalsukan sertifikat tanah. Jika ditemukan mafia tanah, warga bisa melaporkan ke Polisi, Kejaksaan atau langsung ke BPN.

Baca Juga:Jangan Ditiru! Anggota DPRD Tulungagung Dituntut Hukuman Denda Rp 25 Juta Sebab Langgar Prokes

"Ditindaklanjuti, ditelusuri mana yang memenuhi unsur," ujarnya. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini