"Kami mengecam keras tindakan arogan anak buah Bupati, anak buah Kapolres, dan anak buah Dandim yang ada di lokasi kejadian. Dan mohon insiden ini menjadi atensi pihak terkait untuk merajut ulang agar harmoni di Banyuwangi betul-betul terjaga," tandasnya.
Dalam video itu Kepala Desa Tampo, Hasim Ashari mengatakan perobohan papan nama telah menjadi kesepakatan bersama dalam sebuah mediasi yang digelar satu hari sebelum perobohan di Kantor Kecamatan Cluring. Entah mediasi apa yang dimaksud, Hasim tidak menjelaskan.
Selaku pemangku kebijakan ia pun berada di tengah. Ia hanya menjalankan apa yang menjadi keputusan dalam mediasi.
Pihaknya selaku kepala desa tampo dan pimpinan Kecamatan Cluring, tidak ada niatan apapun, apalagi sampai bertindak jelek kepada warganya sendiri.
Baca Juga:Plang Muhammadiyah di Banyuwangi Dirobohkan dengan Alasan Kondusifitas, Warganet: Wah Gak Benar Ini
"Jadi kami duduk ditengah, tidak ada yang condong sana, condong sini. Dalam mediasi ada kesepakatan bersama untuk kemaslahatan bersama," kata dia, seperti dikutip dari Channel YouTube, Discovery Banyuwangi.
Pihaknya hanya berupaya menjaga kondusifitas dan ketentraman antar warga di wilayah setempat.
Kades mengaku tidak ada niatan mengistimewakan apapun dan siapapun dalam keputusan tersebut. Hasim mempersilahkan warga yang merasa dirugikan untuk menempuh jalur hukum.
"Apabila dikemudian hari ada yang merasa dirugikan, kita ini negara hukum. Bisa ditempuh secara hukum," kata Hasim.
Sementara itu Camat Cluring Henri sebelum dibuatnya kesepakatan itu, pihaknya telah meminta penjelasan fatwa dari ketua MUI, pertimbangan dari Dewan Masjid Indonesia.
Baca Juga:Viral Pencopotan Papan Nama Muhammadiyah di Masjid Al-Hidayah Banyuwangi Tuai Polemik
"Kemarin lengkap sehingga keputusan dalam mediasi untuk kebersamaan, untuk menjaga kondusifitas," ujarnya.