SuaraJatim.id - Misnawi (41), warga Desa Angkatan, Kecamatan Arjasa, Pulau Kangean, Kabupaten Sumenep membacok pria Matsawi (34) karena menikahi mantan istrinya. Korban menderita luka serius pada tangan kanan.
Kasus penganiayaan itu terjadi di jalan Dusun Rabe, Desa Angkatan, Kecamatan Arjasa, Pulau Kangean.
“Korban yakni Matsawi (34), warga Desa Kalisangka, Kecamatan Arjasa, mengalami luka robek pada pergelangan tangan kanan, akibat disabet parang oleh Misnawi,” kata Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti mengutip beritajatim.com, Selasa (22/03/2022).
Kronologisnya, lanjut AKP Widiarti, berawal saat korban pulang dari rumah mertuanya mengendarai sepeda motor. Di tengah perjalanan, korban diadang pelaku yang sedang memegang sebilah parang.
Baca Juga:Sakit Hati Diceraikan, Mantan Istri Curiga Doni Salmanan Selingkuh?
Merespon itu, Matsawi berusaha mengambil celurit dari dalam jok sepeda motornya. Namun Misnawi langsung membacok korban. Beruntung bisa ditepis oleh korban menggunakan celurit miliknya, hingga celurit yang dipegang korban terpental.
Seakan tidak puas karena sabetan pertamanya bisa ditangkis korban, pelaku kemudian membacok lagi dan mengenai pergelangan tangan kanan korban.
“Dalam keadaan terluka, korban melarikan diri. Di jalan, ia bertemu dengan saudaranya, yakni Ahmad Supyan yang tengah mengendarai sepeda motor. Korban pun langsung dibonceng dan dibawa ke Puskesmas penanganan medis. Selain itu, ia juga melaporkan penganiayaan itu ke Polsek Kangean,” terang Widiarti.
Usai mendapat laporan, petugas dari Polsek Kangean mendatangi TKP dan mengamankan pelaku beserta sebilah parang miliknya.
Saat diinterograsi, pelaku mengakui bahwa ia telah melakukan penganiayaan menggunakan sebilah parang terhadap korban.
Baca Juga:Rugi Miliaran, Mantan Istri Sempat Minta Doni Salmanan Berhenti Main Trading
“Pengakuan pelaku, ia melakukan penganiayaan dilatarbelakangi rasa marah dan cemburu, karena korban telah menikahi mantan istrinya,” ungkap Widiarti.