SuaraJatim.id - Seluruh tempat hiburan malam di Magetan Jawa Timur harus tutup total selama Ramadhan 2022. Demi menciptakan ibadah puasa yang khusyuk.
Kepala Bidang Pengelolaan Pariwisata Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Magetan Eka Radityomengatakan, keputusan menutup total aktivitas hiburan malam juga merujuk kebijakan kota dan kabupaten di sekitar wilayah Magetan, yakni Kota Madiun, Ponorogo, Ngawi, dan Kabupaten Madiun.
“Jadi keputusannya memang tutup secara total. Tidak hanya tutup di jam-jam tertentu saja. Tapi mereka harus meniadakan aktivitas juga selama bulan Ramadan,” kata Eka mengutip beritajatim.com, Jumat (1/4/2022).
Menjaga ketertiban di masyarakat jadi pertimbangan utama. Sebab, mayoritas warga Magetan adalah muslim yang akan melakukan ibadah puasa. Sehingga, ketertiban masyarakat harus tetap dijaga untuk menjaga kondusifitas selama Ramadhan.
Baca Juga:Pesan MUI Terkait Perbedaan Awal Ramadhan antara Pemerintah dan Muhammadiyah
Tak hanya itu, cafe ataupun rumah makan yang kerap mengadakan atau memiliki sesi live music tetap diperbolehkan. Dengan catatan, saat waktu ibadah salat tarawih berlangsung, semua musik harus dimatikan. Aaturan tersebut masih dalam proses untuk disahkan dalam surat edaran Bupati Magetan.
“Kalau nanti sudah jadi dalam bentuk surat edaran Bupati Magetan, akan segera kami beritahukan. Pengawasan kami serahkan pada Satpol PP dan Damkar berikut pihak kepolisian untuk memantau mereka selama Ramadan. Mereka yang berhak memberikan peringatan,” pungkas Eka.