Jadwal Buka Puasa dan Sholat untuk Wilayah Madiun, Sabtu 9 April 2022

Sekarang memasuki hari ke-7 Bulan Ramadhan. Umat Islam di seluruh dunia, termasuk Indonesia masih akan menjalani puasa Ramadhan sebulan penuh.

Muhammad Taufiq
Sabtu, 09 April 2022 | 13:05 WIB
Jadwal Buka Puasa dan Sholat untuk Wilayah Madiun, Sabtu 9 April 2022
Ilustrasi bulan ramadhan (freepik)

SuaraJatim.id - Sekarang memasuki hari ke-7 Bulan Ramadhan. Umat Islam di seluruh dunia, termasuk Indonesia masih akan menjalani puasa Ramadhan sebulan penuh.

Waktu buka puasa merupakan salah satu waktu yang mustajab untuk berdoa di bulan Ramadan ini. Hal ini diterangkan dalam sejumlah hadits Rasulullah SAW.

Sementara soal menyegerakan buka puasa ini juga diriwayatkan oleh Ahmad dari Abu Dzar RA, "Umatku akan baik-baik saja selama mereka menyegerakan buka puasa dan mengakhirkan sahur."

Nah, berikut ini jadwal sholat dan waktu buka puasa untuk wilayah Madiun, Sabtu 9 April 2022.

Baca Juga:Jadwal Buka Puasa dan Sholat untuk Wilayah Kota Malang, Sabtu 9 April 2022

Jadwal Sholat

SUBUH 04:20 WIB
TERBIT 05:33 WIB
DUHA 06:00 WIB
ZUHUR 11:39 WIB
ASAR 14:56 WIB
ISYA' 18:46 WIB

Jadwal Buka Puasa

MAGRIB 17:37 WIB

Dalam menunaikan kewajiban puasa Ramadan ini, terdapat beberapa perkara yang termasuk akhlak Rasulullah SAW, salah satunya buka puasa. Sebagaimana disebutkan dalam hadits riwayat ath-Thabrani yang artinya:

Baca Juga:Jadwal Buka Puasa dan Sholat untuk Wilayah Kota Surabaya, Sabtu 9 April 2022

"Ada tiga perkara yang termasuk akhlak para rasul: menyegerakan buka puasa, mengakhirkan sahur, dan meletakkan tangan kanan di atas tangan kiri dalam salat."

Selain hadits di atas, berikut sejumlah hadits tentang buka puasa selengkapnya.

1. HR Abu Dawud dan Tirmidzi

Dalam riwayat Abu Daud dan Tirmidzi, Rasulullah SAW berpesan untuk berbuka dengan kurma. Namun, jika tidak mendapatkannya dapat berbuka dengan air.

"Apabila salah seorang di antara kalian berbuka, hendaklah berbuka dengan kurma, karena dia adalah berkah, apabila tidak mendapatkan kurma maka berbukalah dengan air karena dia adalah bersih." (HR. Tirmidzi dan Abu Daud)

2. HR Bukhari Muslim

Bukhari dan Muslim juga meriwayatkan hadits yang menganjurkan orang yang berpuasa untuk menyegerakan berbuka.

Rasulullah SAW bersabda, "Manusia akan senantiasa berada dalam kebaikan selama mereka menyegerakan berbuka." (HR. Bukhari dan Muslim).

Puasa Ramadan hukumnya wajib bagi setiap muslim yang sudah baligh. Umat muslim akan berlomba-lomba mendapatkan pahala. Ini seperti bagaimana tertulis dalam surat Al-Baqarah ayat 183: “Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.”

Hukum Puasa Ramadhan

Bagi setiap muslim yang telah baligh, berakal, dalam keadaan sehat dan dalam keadaan mukim (tidak melakukan safar/perjalanan jauh) puasa Ramadhan hukumnya adalah wajib. Kaum muslimin juga telah sepakat tentang wajibnya puasa ini dan sudah ma’lum minnad dini bidhoruroh yaitu seseorang akan kafir jika mengingkari wajibnya puasa Ramadhan.

Namun bagi orang yang tengah berpergian jauh, sakit, wanita hamil, haid, nifas atau menyusui maka dapat meninggalalkan kewajiban puasa Ramadhan tetapi wajib menggantinya, sebagaimana yang tertulis dalam surat Al Baqarah 185.

"Karena itu, barangsiapa di antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu, dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain."

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini