SuaraJatim.id - Polisi terus menyelidiki kasus keracunan massal yang dialami satu keluarga di Kabupaten Jombang Jawa Timur ( Jatim ), Selasa (12/04/2022) malam.
Dalam kasus itu, enam warga Dusun Grudo Desa Madiopuro Kecamatan Sumobito Kabupaten Jombang menjadi korban. Satu orang dinyatakan tewas yakni bocah umur 7 tahun.
Identitas para korban ini adalah Slamet M Yusuf (25), kemudian istrinya Suji Mistiari (23), serta dua anaknya, Mareta Putri Regina (13) dan Savara Malaika Bilqis (7).
Selain itu juga orangtua dari Slamet, Asmiadi (73). Korban ke-enam adalah Sutaji (47), yang tak lain tetangga korban.
Baca Juga:Awalnya Curiga Rumah Tetangga Sepi, Dicek Ternyata Sekeluarga Sekarat Keracunan
Berikut ini 4 fakta kasusnya, seperti dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com:
1. Muntah usai makan ayam goreng
Salah satu korban bernama Sutaji mengatakan kalau pada sehari sebelumnya sempat makan ayam goreng sambel kecap dari rumah keluarga Slamet.
Sebab sejak beberapa hari ini Sutaji bekerja di rumah Slamet untuk membenahi teras. Keluarga Slamet ini juga mengalami keracunan, bahkan satu bocah dinyatakan tewas.
"Sajiannya ayam goreng sambal kecap. Besoknya, perut saya sakit. Mual dan muntah-muntah. Tidak saya bahwa ke Puskesmas. Karena saya juga tidak tahu kalau keracunan," kata Sutaji.
Baca Juga:Satu Keluarga di Jombang Diduga Keracunan Ayam Goreng, Satu Bocah 7 Tahun Tewas, Lainnya Kritis
2. Dua saksi diperiksa polisi
Selain memeriksa sejumlah barang bukti di lapangan, polisi juga memeriksa dua orang saksi dalam kasus keracunan satu keluarga di Dusun Grudo, Desa Madiopuro, Kecamatan Sumobito, Jombang. Kasus ini menyebabkan satu orang meninggal.
Dua orang yang diperiksa sebagai saksi itu adalah Sutaji (47), yang merupakan tetangga korban. Sutaji ikut menikmati makanan yang disajikan oleh keluarga Slamet. Pasalnya, sejak beberapa hari sebelumnya Sutaji bekerja di rumah Slamet untuk membenahi teras.
Saksi kedua adalah Kepala Dusun (Kasun) Grudo, Sudiyono. Saksi kedua ini merupakan orang yang ikut menggotong dan mengantarkan korban keracunan ke Puskesmas Sumobito. “Dua saksi tersebut sudah kami periksa semalam,” kata Kapolsek Sumobito AKP M Amin, Rabu (13/4/2022).
3. Dirujuk ke rumah sakit
Empat korban keracunan di Dusun Grudo, Desa Madipuro, yang sebelumnya dirawat di Puskesmas Sumobito akhirnya dirujuk ke dua tempat berbeda. Slamet M Yusuf (25) dan istrinya, Suji Mistiari (23) dirujuk ke PKU Muhammadiyah Mojoagung, sedangkan orangtua mereka Asmiadi (73) dirujuak ke RSUD Jombang.
- 1
- 2