SuaraJatim.id - Pelaku pembunuhan Bagus Prasetya Lazuardi (26), mahasiswa kedokteran Universitas Brawijaya (UB) Malang dipastikan ZI, ayah tiri pacar korban sendiri.
Hal ini dipastikan Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim. Pelaku ZI sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Bagus.
Wakil Direktur Direskrimum Polda Jatim AKBP Ronald Purba menceritakan kronologis pembunuhan. Dari hasil pengembangan diketahui ZI merupakan tersangka utama yang melakukan pembunuhan berencana.
Ronald mengungkapkan, kasus ini bermula saat pada Kamis 7 April 2022, tersangka menghubungi korban untuk mengajak bertemu. Tersangka beralasan akan memberi oleh-oleh untuk keluarga korban di Tulungagung. Sebab, rencananya korban akan pulang ke Tulungagung.
Baca Juga:Jadwal Sholat dan Imsakiyah Puasa Ramadhan Kota Malang, Selasa 19 April 2022
Kemudian, tersangka menemui korban. Korban dan tersangka lantas naik mobil milik korban. Awalnya keduanya berputar-putar mencari tempat ngopi.
Namun karena banyak yang tutup, tersangka mengajak korban menuju Perumahan Bumi Mondoroko Raya Kecamatan Singosari Kabupaten Malang.
"Setelah itu dilaksanakan lah pembunuhan di dalam mobil korban, setelah dibunuh dengan membekap menutup dengan plastik sehingga gak bisa napas dan menekan dada korban dengan lutut di jok. Korban kemudian dibuang di daerah Pasuruan untuk mengaburkan proses pidana," ungkap Ronald.
Tak hanya melakukan pembunuhan saja, tersangka juga mengambil uang korban sebesar Rp 3,4 juta melalui m-bangking korban ditransfer ke rekening tersangka.
Setelah itu, tersangka mengendarai mobil milik korban menuju Ruko Kolombia dan memarkir mobil milik korban yang berisi mayat korban.
Tersangka lantas menuju rumah YP (saksi) dengan naik ojek online untuk menitipkan kunci kontak mobil milik korban. Selanjutnya tersangka pulang ke rumah dengan mengendarai sepeda motor miliknya.