SuaraJatim.id - Pengendara motor kecelakaan menabrak pagar di kawasan Jalan Raya Trawas, Desa Kalipuro, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto. Nahas, korban meninggal di lokasi kejadian.
Korban diketahui identitasnya Ali Mustofa (20) warga Dusun Tenggulunan, Desa Watugolong, Kecamatan Krian, Kabupaten Sidoarjo. Sementara yang bonceng, Sindi Dwi Saputri (21) selamat dan hanya menderita luka-luka.
Kronologisnya, korban Ali Mustofa (20) mengendarai motor Honda CBR nopol W 6176 ZO berjalan dari arah arah selatan ke utara atau dari Trawas ke Mojosari. Motor kemudian hilang kendali lantaran korban diduga mengantuk.
Korban tewas di lokasi kejadian dengan luka serius di bagian kepala usai menabrak pagar.
Baca Juga:Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati soal Wabah PMK pada Ratusan Ternak: Kita Coba Ambil Tindakan Cepat
Petugas dari Unit Laka Satlantas Polres Mojokerto yang datang ke lokasi melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Korban meninggal dievakuasi ke ruang jenazah RSUD Prof Dr Soekandar Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto.
Begitu juga dengan korban luka ringan warga Dusun Jombok, Desa Jombok, Kecamatan Pule, Kabupaten Trenggalek tersebut. Barang bukti kendaraan korban diamankan ke Kantor Unit Laka Satlantas Polres Mojokerto.
“Penyebab kecelakaan diduga korban mengantuk sehingga kurang bisa menguasai laju kendaraannya dan selip sendiri (out off control). Korban hilang kendali sehingga menabrak pagar rumah warga,” ungkap Kasat Lantas Polres Mojokerto, AKP Arpan mengutip dair Beritajatim.com, Jumat (13/5/2022).