Bertambah 316 Hewan Ternak di Kabupaten Mojokerto Sembuh dari PMK

Kepala Dinas Pertanian Pemkab Mojokerto, Nurul Istiqomah menjelaskan, hari ini jumlah hewan yang sakit ada 1.123 ekor.

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Selasa, 24 Mei 2022 | 22:37 WIB
Bertambah 316 Hewan Ternak di Kabupaten Mojokerto Sembuh dari PMK
Ilustrasi Sapi -- wabah PMK di Kabupaten Mojokerto. [Antara]

SuaraJatim.id - Pemerintah Kabupaten Mojokerto mencatat 316 ekor hewan ternak yang sembuh dari penyakit mulut dan kuku (PMK). Maka total ada 995 hewan yang dinyatakan sembuh.

Kepala Dinas Pertanian Pemkab Mojokerto, Nurul Istiqomah menjelaskan, hari ini jumlah hewan yang sakit ada 1.123 ekor. Rinciannya, 1.117 sapi dan 6 kambing.

"Untuk jumlah yang sembuh 995, yang mati 30, dijual 16 ekor, dan yang dipotong paksa ada 14 ekor," ungkapnya seperti diberitakan Antara, Selasa (24/5/2022).

Seluruh tim Disperta Kabupaten Mojokerto, lanjut dia, telah dikerahkan untuk melakukan penanganan wabah PMK di wilayah setempat.

Baca Juga:BPK Temukan 78 Juta Dosis Vaksin Beredar Tanpa Izin, Muhadjir Effendy: Mustahil

"Tim kami sudah disebar di seluruh desa di Kabupaten Mojokerto untuk melakukan pengobatan dan melakukan langkah-langkah antisipasi terhadap hewan-hewan yang masih sehat agar tidak tertular PMK," tuturnya.

Nurul menambahkan, pihaknya bersama Forkopimda Kabupaten Mojokerto telah melakukan langkah antisipasi berupa pembatasan mobilitas hewan ternak selama wabah PMK.

"Selain enam pasar hewan ditutup sementara, pembatasan mobilitas hewan ternak juga kami lakukan dengan cara melakukan razia bersama Polres Mojokerto di perbatasan wilayah Kabupaten Mojokerto. Ini untuk mengantisipasi adanya lalulintas perdagangan hewan ternak lintas wilayah," ujarnya.

Di sisi lain, petugas Polres Mojokerto Kota Jawa Timur memantau kondisi kesehatan hewan ternak yang terkena wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) di sejumlah rumah potong hewan (RPH) di kota setempat.

Kapolres Mojokerto Kota AKBP Rofiq Ripto Himawan mengatakan pihaknya melaksanakan monitoring pengecekan kesehatan dan pemotongan hewan ternak di RPH milik Suwantah Desa Kemlagi, Kecamatan Kemlagi.

Baca Juga:Antisipasi Wabah PMK di Sumbar, Pemerintah Wajibkan Penyuplai Hewan Sapi dan Kerbau Kantongi 2 Syarat Ini

Ia mengatakan pihak kepolisian menjadikan wabah PMK ini sebagai atensi dan segera mengambil tindakan dengan melaksanakan monitoring proses pengecekan kesehatan hewan ternak yang akan dipotong di beberapa RPH yang ada Kota Mojokerto dalam rangka pencegahan wabah PMK..

AKBP Rofiq mengatakan pengecekan kesehatan hewan ternak sapi sangat membantu para peternak sapi untuk mengurangi rasa khawatir akan terjangkit penyakit PMK yang menular pada sapi.

"Maka kami bersama petugas hingga polsek jajaran berkolaborasi bersama-sama melakukan pemantauan terhadap hewan ternak tersebut," ucapnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini