Maling Spesialis Pembobol Perkantoran di Probolinggo Tertangkap

IS yang telah ditetapkan tersangka oleh Polres Probolinggo Kota itu ternyata juga seorang residivis.

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Kamis, 26 Mei 2022 | 21:29 WIB
Maling Spesialis Pembobol Perkantoran di Probolinggo Tertangkap
Ilustrasi maling atau pencuri di Probolinggo. [Dok.Antara]

SuaraJatim.id - Maling spesialis pembobol perkantoran di Probolinggo Jawa Timur tertangkap. Pelaku pencurian diketahui pria berinisial IS (51) warga asal Desa Alasmalang, Kecamatan Panarukan, Kabupaten Situbondo.

IS yang telah ditetapkan tersangka oleh Polres Probolinggo Kota itu ternyata juga seorang residivis. Ia ditangkap pasca beraksi di Puskesmas Tongas, Kabupaten Probolinggo, pada 4 Mei 2022 lalu.  

Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota, AKP Jamal mengatakan, aksi IS terpergok korban saat jaga malam di Pukesmas Tongas. Persisnya ketika korban hendak melaksanakan salat subuh.

“Tersangka adalah seorang residivis. Ia memang spesialis pelaku pencuri di perkantoran atau spesialis pembobol kantor-kantor di Probolinggo. Tersangka ini mengincar barang-barang yang ada di dalam kantor,” ungkap Jamal, mengutip dari TIMES Indonesia, Kamis (26/5/2022).

Baca Juga:Terima Kunjungan Muhaimin Iskandar, Pesantren Nurul Jadid Tegaskan Tidak Bahas Pilbup Probolinggo

Di Puskesmas Tongas, lanjut AKP Jamal,  korban yang merupakan pegawai di Puskesmas itu kehilangan ponsel merek Redmi 6 warna hitam, dan ponsel merek Samsung A10S warna hitam.

“Tersangka juga mengambil satu unit laptop di dalam kantor itu,” terang Jamal.

Jamal mengungkapkan, tersangka yang merupakan spesialis pencurian perkantoran atau pembobol perkantoran itu dijerat Pasal 363 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini