SuaraJatim.id - Subdit I Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Jatim, Kamis 9/6/2022) siang, memanggil sebanyak 18 anggota Khilafatul Muslimin Surabaya Raya.
Mereka bergiliran masuk dan dilakukan pemeriksaan dari siang hingga sore ini. Seperti dijelaskan Amir (ketua) Wilayah Khilafatul Muslimin Surabaya Raya, Aminuddin Mahmud, hari ini yang dipanggil Polda Jatim sebanyak 18 anggotanya.
"Sebelumnya (kemarin) sudah ada tiga orang yang dipanggil oleh polda jatim termasuk saya, mantan amir wilayah yang lalu dan masulul ummah," jelasnya di depan Gedung Ditreskrimum Polda Jatim, Kamis (9/6/2022).
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengatakan, hingga kini Subdit I Kamneg masih melakukan pemeriksaan terhadap 18 orang yang hadir dalam pemanggilan.
Baca Juga:Abdul Qadir Baraja Ditangkap, Polisi Langsung Ontrog Ponpes Khilafatul Muslimin di Cihuni Sukabumi
"Kita dalami keterkaitan pelanggaran hukum yang dilakukan Ormas tersebut. Kalau nanti ditemukan adanya pelanggaran undang-undang keamanan negara, nanti kita akan teruskan ke tahap penyidikan," jelasnya.
Ditanya terkait dasar pemeriksaan yang dilakukan, Kombes Dirmanto menyebut soal konvoi yang sempat viral beberapa waktu lalu.
"Kita mendalami informasi yang berkembang di beberapa media, terkait konvoi yang beberapa waktu lalu viral di seluruh Indonesia," katanya menambahkan.
Sebelumnya diberitakan Lensa Indonesia, Markas sekaligus kantor Sekretariat Khilafatul Muslimin wilayah Surabaya Raya di Jl Gadel Sari Madya 1-A nomor 2, digerebek Polda Jatim, Rabu (8/6/2022) sore.
Penggeledahan di markas Khilafatul Muslimin ini dilakukan Subdit I Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum sejak pukul 15.00 WIB dan selesai sekitar pukul 18.00 WIB.
Baca Juga:Pimpinan Khilafatul Muslimin Wilayah Cirebon Ditangkap Polisi, Ini Statusnya
Pantauan SuaraJatim.id di lokasi, dari penggeledahan tersebut, polisi menyita beberapa atribut kelompok ini. Di antaranya bendera, buku bacaan, poster yang bertuliskan ‘Indonesia Titik Awal Kebangkitan Khilafah’ dan dokumen-dokumen lainnya.
Semua atribut terkait keberadaan kelompok Islam ini diperoleh penyidik dari beberapa ruangan di dalam masjid. Bahkan selebaran yang terpasang di etalase informasi dinding masjid, juga tak luput dari penyitaan petugas.
Kasubdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Taufiqqurahman mengatakan, penyitaan merupakan langkah awal kepolisian melakukan penyelidikan
"Melaksanakan tugas untuk memimpin kegiatan penggeledahan dan penyitaan surat-surat. Ada beberapa dokumen dan surat yang kami sita. Selanjutnya nanti barang berupa dokumen-dokumen bukti semuanya itu akan dibawa di kantor untuk dianalisa," katanya seusai melakukan penggeledahan.
Kontributor : Dimas Angga Perkasa