SuaraJatim.id - Kasus penipuan dengan modus rekrutmen Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Sidoarjo Jawa Timur ( Jatim ) kembali terjadi.
Kali ini korbannya AS (25) warga Desa Bluru Kidul. Sementara pelaku berinisial KSM (57) warga Dusun Beciro Jumputrejo Kecamatan Sukodono.
AS ingin menjadi seorang PNS, kemudian pelaku menawarkan bisa memasukkannya dengan syarat membayar biaya. Namun uang sudah terlanjur dibayar, tapi pekerjaan hanya menjadi angan-angan.
Padahal, AS sudah membayar uang Rp 65 juta. Untuk kronologinya, AS menceritakan semula dirinya diberitahu HA (25) temannya, anak dari KSM.
HA memberitahukan ayahnya bisa memasukkan orang sebagai pegawai pemerintahan. AS juga diberitahu jika saat itu lembaga pemerintahan sedang membutuhkan orang untuk ditempatkan sebagai pegawai penyalur gaji.
Baca Juga:Kebakaran Kios di Waru Sidoarjo Menewaskan Wanita Hamil dan Balita
“Kejadiannya itu bulan Oktober 2019. Saya ditawari HA. Kata dia, ayahnya bisa membantu memasukkan ke lembaga pemerintahan. Saya ndak punya pikiran aneh-aneh karena HA itu juga teman saya sekolah,” ujar AS dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Selasa (21/6/2022).
AS ditawari kerja di sebuah lembaga pemerintahan bernama LP5N-NKRI. Ia sama orang tuanya ke rumah HA ditemui oleh KSM, ayah HA.
“Kata Pak KSM LP5N-NKRI itu semacam lembaga negara yang menyalurkan gaji para pegawai honorer,” katanya seperti dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Rabu (22/06/2022).
AS awalnya mengaku tidak curiga. Dia dimintai sejumlah uang sebagai jaminan berkas pendaftarannya bakal lolos, dan bisa bekerja di Lembaga LP5N-NKRI tersebut. AS dijanjikan penempatan untuk wilayah Sidoarjo.
“Saya akhirnya bersama orang tua saya datang kembali besoknya. Di sana kami menyerahkan uang Rp 53 juta untuk pembayaran awal,” ujarnya.
Baca Juga:SPBU Mini di Sidoarjo Terbakar Habisi Kios Sembako, 2 Orang Tewas
Sayangnya, hingga bulan Mei 2020, pekerjaan yang dijanjikan itu tak kunjung terwujud. Malahan, AS masih dimintai uang oleh pelaku secara bertahap Rp 2 juta dan Rp 10 juta. Tujuannya untuk pengambilan nomor identitas pegawai negara.
“Iya biar SK juga keluar. Tapi sampai sekarang gak ada kejelasan. Saya hanya dikasih seragam warna coklat saja,” katanya menambahkan.
Saat ini, perkara tersebut sudah dilaporkan ke Polresta Sidoarjo. AS berharap, bisa mendapatkan keadilan melalui laporan itu, dan pelaku dihukum sesuai perbuatannya.