Pengakuan Mengejutkan Pemerkosa Gadis Disabilitas di Surabaya, Tampang Pelaku Ditutup Topeng Spiderman

Pelaku pemerkosaan terhadap gadis disabilitas di bawah umur di Kawasan Tambaksari Kota Surabaya Jawa Timur sudah dibekuk oleh kepolisian setempat.

Muhammad Taufiq
Minggu, 26 Juni 2022 | 10:12 WIB
Pengakuan Mengejutkan Pemerkosa Gadis Disabilitas di Surabaya, Tampang Pelaku Ditutup Topeng Spiderman
Pelaku pemerkosaan gadis disabilitas Surabaya pakai topeng spiderman [Foto: Beritajatim]

SuaraJatim.id - Pelaku pemerkosaan terhadap gadis disabilitas di bawah umur di Kawasan Tambaksari Kota Surabaya Jawa Timur sudah dibekuk oleh kepolisian setempat.

Pria berinisial HA (45) itu diserahkan sendiri oleh keluarganya ke Polrestabes Surabaya beberapa hari lalu. Kepada polisi tersangka memberikan pengakuan mengejutkan.

Diperiksa Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes, HA mengaku sudah lama tertarik dengan korban yang masih berumur 14 tahun.

Hal itu disampaikan Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya, AKP Wardi Waluyo, Sabtu (25/06/2022) siang. Wardi mengatakan jika tersangka sudah memiliki ketertarikan dari lama kepada korban.

Baca Juga:Balita 5 Bulan Tewas Sampai Membusuk, Ditinggal Gathering ke Yogyakarta

Wardi mengatakan, tersangka sempat mengikat tangan korban dengan tali rafia dan melakukan sejumlah pelecehan sebelum korban disetubuhi. Dari pengakuan tersangka, aksi keji tersebut dilakukan atas inisiatif HA.

“Dari inisiatif dirinya sendiri. Melihat korban duduk di teras lalu diajak ke rumah oleh tersangka. Di situlah terjadi aksi persetubuhan tersebut,” kata Wardi seperti dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com.

Dari keterangan HA, ia baru sekali melakukan perbuatan keji tersebut. Ia nekat melakukan persetubuhan karena tidak mampu menahan syahwat akibat pisah ranjang dengan istrinya.

“Sudah pisah ranjang dengan istri pak, saya menyesal,” ungkap HA dengan menunduk lesu.

Sebelumnya diberitakan beritajatim.com, HA (45) warga Tambaksari, pelaku pencabulan terhadap PI (14) anak disabilitas ditangkap anggota Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya.

Baca Juga:Pasutri di Surabaya Tinggalkan Jasad Bayi di Rumah Neneknya

Perlu diketahui, HA dilaporkan ke Polrestabes Surabaya pada Rabu (15/06/2022) dalam kasus pemerkosaan terhadap gadis disabilitas. Sehari kemudian Ia diserahkan oleh keluarganya ke Polrestabes Surabaya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini