SuaraJatim.id - Holywings Surabaya ditutup sementara akibat kasus dugaan penistaan agama. Wali Kota Eri Cahyadi mewanti-wanti agar kelab malam itu tak nekat buka.
"Ya ditutup. Kesepakatannya tutup. Jangan buat gaduh di Surabaya. Surabaya ini kota toleransi, Surabaya menjunjung tinggi nilai agama, NKRI. Kalau gitu (nekat buka) baru tutup, gak disegel, dientekno pisan," katanya, Selasa (28/6/2022).
Sebelumya, Ketua GP Ansor Surabaya mendesak Wali Kota Eri untuk mencabut izin Holywings karena promosi minuman keras bagi pelanggan bernama Muhammad dan Maria.
Disinggung terkait pencabutan izin Holywings Surabaya, Eri menampiknya.
Baca Juga:Pemkot Surabaya Cabut Izin Holywings, Armuji: Memang Harus Diberi Pelajaran..
"Ga onok cabut izine, ngawur ae (tidak ada pencabutan izin, ngawur aja). Penutupan sementara iya, sampai ini berlaku," katanya.
Ia menegaskan kembali, bahwa Holywings sudah ditutup sementara. Penutupan ini hingga kasusnya ditindaklajuti.
"Karena ini melanggar agama. Negara ini NKRI jangan diadu dengan umat antar agama. Semua elemen bergerak. Sementara memang ditutup dulu sampai kasus berjalan," ujarnya.
Eri juga menegaskan, jika izin Holywings tidak dicabut. Hanya dibekukan dengan penutupan sementara hingga kasus ini selesai.
"Tidak ada izinnya dicabut. Izinnya enggak dicabut, tapi dibekukan. Maksudnya dihentikan, dibekukan tidak boleh buka sampai kasus ini tuntas selesai," tegasnya.
Baca Juga:YLBHI, ICJR dan PARITAS Minta Polisi Hentikan Penyidikan Kasus 'Muhammad' Holywings
Penutupan sementara ini untuk meredakan kondisi. Sebab, ketika dalam pertemuan dengan kepolisian, GP Ansor dan elemen lainnya, pihak Holywings Surabaya sudah menyampaikan maaf.
"Dengan catatan, bukan berarti jangan buka dulu. Sambil kasusnya berjalan seperti apa. Bukan dicabut ya, dibekukan. Kita dan Polrestabes sama-sama. Ini sudah beberapa hari lalu disepakati bersama dihentikan dulu setelah itu kasusnya kita lihat," jelasnya.
Kontributor : Dimas Angga Perkasa