Bupati Tulungagung Maryoto Birowo Diperiksa Sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi Bantuan Keuangan Provinsi

Selain Bupati Maryoto Birowo, KPK juga memanggil tiga orang saksi lainnya dalam penyidikan kasus dugaan suap terkait pengalokasian anggaran bantuan keuangan Provinsi Jatim.

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Kamis, 30 Juni 2022 | 15:26 WIB
Bupati Tulungagung Maryoto Birowo Diperiksa Sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi Bantuan Keuangan Provinsi
Ilustrasi KPK. (kpk.go.id)

SuaraJatim.id - Bupati Tulungagung Maryoto Birowo menjalani pemeriksaan KPK di Mapolres Tulungagung, Kamis (30/6/2022). Pemeriksaan tersebut sebagai saksi terkait dugaan korupsi bantuan Pemprov Jawa Timur.

Selain Bupati Maryoto Birowo, KPK juga memanggil tiga orang saksi lainnya dalam penyidikan kasus dugaan suap terkait pengalokasian anggaran bantuan keuangan Provinsi Jawa Timur untuk kabupaten tersebut periode 2014-2018.

Ketiganya, yakni mantan kepala Bidang Anggaran Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tulungagung Sri Pramuni, Bendahara Pengeluaran Sekretariat DPRD Kabupaten Tulungagung Made Prasetyo, dan Kabid Pembangunan Pengembangan SDA Nurkhodik.

"Hari ini, pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi bantuan Pemprov Jatim untuk Pemerintah Kabupaten Tulungagung Tahun Anggaran 2014-2018. Pemeriksaan dilakukan di Polres Tulungagung, Jawa Timur," kata Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Kamis.

Baca Juga:KPK Periksa Eks Bupati Tulungagung Syahri Mulyo di Lapas Soal Kasus Suap Anggaran

Maryoto Birowo merupakan Bupati Tulungagung periode 2019-2023 dan pernah menjabat sebagai Wakil Bupati Tulungagung periode 2013-2018.

Dalam penyidikan kasus itu, lembaga antirasuah itu telah menetapkan beberapa pihak sebagai tersangka.

Namun, KPK akan mengumumkan tersangka, kronologi dugaan perbuatan korupsi, dan pasal-pasal yang disangkakan ketika upaya paksa penangkapan maupun penahanan dilakukan.

Sementara itu, pemanggilan berbagai pihak sebagai saksi, yang merupakan salah satu upaya pengumpulan alat bukti oleh tim penyidik KPK, saat ini juga sedang berjalan.

Selasa (28/6), KPK telah memeriksa tiga saksi, yakni mantan Bupati Tulungagung Syahri Mulyo, mantan Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung Supriyono, dan mantan kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Tulungagung Sutrisno.

Baca Juga:Eks Pejabat Pemkab Tulungagung Diperiksa KPK

KPK mengonfirmasi ketiganya terkait proses pengusulan untuk mendapatkan anggaran bantuan keuangan Provinsi Jatim periode 2014-2018 bagi Kabupaten Tulungagung. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini