Sampai Kuartal Kedua 2022 Sudah Ada 5.579 Laporan Kasus Phising

Kasus phising atau pencarian data pribadi seseorang dengan teknik mengelabuhi marak akhir-akhir ini. Hingga kuartal kedua 2022 ini bahkan sudah ada 5.579 laporan.

Muhammad Taufiq
Rabu, 03 Agustus 2022 | 17:38 WIB
Sampai Kuartal Kedua 2022 Sudah Ada 5.579 Laporan Kasus Phising
Apa itu phising? Apakah ini berbahaya dan bisa dicegah? Ilustrasi Phising (Freepik)

SuaraJatim.id - Kasus phising atau pencarian data pribadi seseorang dengan teknik mengelabuhi marak akhir-akhir ini. Hingga kuartal kedua 2022 ini bahkan sudah ada 5.579 laporan.

Data ini diungkap Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI). Data laporan itu tercatat sejak April hingga Juni 2022. Angka ini meningkat dibanding kuartal pertama lalu yang hanya sebanyak 1.637 kasus.

Seperti disampaikan Deputi Pengembangan Riset Terapan, Inovasi, dan Teknik PANDI Muhammad Fauzi, banyaknya laporan ini dipengaruhi juga oleh tingkat kesadaran masyarakat yang meningkat.

"Lalu faktor kedua yang menyebabkan laporan ini meningkat adalah karena pelaku phising saat ini bisa memakai lebih dari satu nama domain sehingga lebih banyak laporan yang masuk," katanya dikutip dari Antara, Rabu (03/08/2022).

Baca Juga:Waspada, Pelaku Kejahatan Siber Kuras Rekening Penggemar Serial Stanger Things

Adapun IDADX merupakan inisiatif yang dilakukan oleh PANDI menggandeng para registrar di Tanah Air melawan phising sebagai salah satu ancaman kejahatan siber di dunia maya yang makin marak di tengah cepatnya transformasi digital.

Phising merupakan kejahatan siber yang mencuri informasi pribadi seseorang hingga kredensial akun keuangan korbannya.

Lebih lanjut Fauzi mengungkapkan serangan phising yang terjadi paling banyak mengincar lembaga keuangan dengan total 41 persen, disusul e-commerce dengan 32 persen, dan 21 persen mengincar media sosial.

Sementara sisanya dengan persentase kecil mengincar pencurian data di sektor gaming hingga akun aset kripto.

April 2022 menjadi periode laporan phising terbanyak di kuartal kedua 2022 dengan total 2.122 kasus berupa serangan unik pada situs web, 54 kasus phising menggunakan nama brand atau organisasi tertentu, serta 45 kasus menggunakan nama domain khusus.

Baca Juga:Viral, Penipu Kembalikan Uang Korban Usai Tahu Korban Anak Yatim

Fauzi kemudian membuka fakta bahwa serangan phising dengan domain ".id" untuk kuartal kedua 2022 rupanya berasal paling banyak dari dalam negeri dengan persentase serangan pada April 2022 mencapai 94.72 persen, lalu pada Mei 86.8 persen, dan pada Juni 88.1 persen.

Sisanya serangan phising dengan domain ".id" berasal dari Amerika Serikat, Jerman, Polandia, Ukraina, dan Kanada.

Berkaca dari masih banyaknya kasus phising di Tanah Air, PANDI dan juga para peserta dalam IDADX berharap masyarakat bisa lebih waspada dan berhati-hati pada kejahatan siber bermetode ini.

Jika menemukan kecurigaan kasus phising, maka disarankan masyarakat bisa melapor ke PANDI secara daring melalui kanal-kanal tersedia seperti email aduan [email protected].

Laporan terkait phising di Tanah Air juga diterima PANDI dari Anti Phising Working Group (APWG) dan para registrar-nya lewat idadx.id.

"Hal yang pasti kami lakukan untuk terus menanggulangi phising khususnya yang berasal dari laporan masyarakat, tentunya adalah pemblokiran akses terutama saat sudah terbukti domain bersangkutan melakukan phising. Kita lakukan hal itu agar tidak lebih banyak korban dari praktik phising," tutup Fauzi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak