Sudarno Ditemukan Tak Bernyawa Tertindih Sepeda Motornya di Pinggir Jalanan Magetan

Sudarno (48) warga Dusun Tirip Desa Ngunut Kecamatan Parang Kabupaten Magetan Jawa Timur ( Jatim ) ditemukan dalam kondisi sudah tidak bernyata di pinggir jalan.

Muhammad Taufiq
Rabu, 03 Agustus 2022 | 19:00 WIB
Sudarno Ditemukan Tak Bernyawa Tertindih Sepeda Motornya di Pinggir Jalanan Magetan
Penemuan mayat di pinggir jalanan daerah Magetan [Foto: Beritajatim]

SuaraJatim.id - Sudarno (48) warga Dusun Tirip Desa Ngunut Kecamatan Parang Kabupaten Magetan Jawa Timur ( Jatim ) ditemukan dalam kondisi sudah tidak bernyata di pinggir jalan.

Ia tewas dalam posisi tertindih sepeda motornya. Lokasi persisnya di pinggir Jalan Raya Parang Sampung, area Hutan Gangsiran Desa Mategal, Rabu (03/08/2022) sekitar pukul 11.50 WIB.

Jenazah Sudarno pertama ditemukan oleh warga yang melintas, kemudian melaporkannya ke warga sekitar kemudian dilanjutkan ke Polsek setempat.

Korban ini merupakan pria yang menggarap ladang di sekitar Hutan Gangsiran. Usai menerima laporan, polisi pun langsung menuju ke lokasi.

Baca Juga:Geger Penemuan Mayat Pria Dalam Truk Kontainer yang Parkir 3 Hari di Pasuruan

Dari hasil pemeriksaan bersama tim Puskesmas Parang, tak ada tanda kekerasan, bibir korban membiru diduga akibat kekurangan oksigen, tak ada luka lebam, dan diperkirakan sudah meninggal 1 jam sebelum ditemukan oleh pengguna jalan.

Kejadian itu dibenarkan oleh Kasi Humas Polres Magetan AKP Budi Kuncahyo. Usai melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) polisi meminta keterangan pihak keluarga.

"Menurut keterangan keluarga korban, setiap hari aktivitas korban merupakan petani penggarap ladang yang berada di hutan Gangsiran," ujarnya dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com.

"Berdasarkan keterangan saksi-saksi dan hasil pemeriksaan dokter UPTD Puskesmas Parang tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan. Diduga meninggal karena serangan jantung," katanya menambahkan.

Budi menyebut dari pihak keluarga korban menerima kejadian tersebut dengan ikhlas dengan surat pernyataan yang ditandatangani ahli waris.

Baca Juga:Sopir Mobil Pikap Ditemukan Tewas, Mulut Penuh Darah

Serta, membuat surat permohonan kepada Kapolres Magetan untuk tidak dilaksanakan autopsi. Selanjutnya jenazah korban diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini