Koalisi Parpol Sekarang Ini Dinilai Hanya Sebatas Buat "Jaga-jaga" Saja, Sambil Menunggu Sikap PDIP

Sejumlah partai politik sudah membentuk koalisi jelang Pemilu 2024. Ada Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) terdiri dari tiga partai, PAN, Golkar dan PPP.

Muhammad Taufiq
Kamis, 11 Agustus 2022 | 19:50 WIB
Koalisi Parpol Sekarang Ini Dinilai Hanya Sebatas Buat "Jaga-jaga" Saja, Sambil Menunggu Sikap PDIP
Ketum Gerindra Prabowo Subianto dan Ketum PKB Muhaimin berjabatan saat mendaftarkan parpol di KPU pada Senin (8/8/2022). [Suara.com/Bagaskara]

SuaraJatim.id - Sejumlah partai politik sudah membentuk koalisi jelang Pemilu 2024. Ada Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) terdiri dari tiga partai, PAN, Golkar dan PPP.

Kemudian ada juga koalisi Gerindra-PKB. Dua koalisi partai politik ini kemarin sudah show of force dengan mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) secara bersama-sama.

Lalu seberapa besar efektifitas dua koalisi partai politik yang sudah terbentuk ini? Pengamat politik asal Universitas Trunojoyo Madura Surokim Abdussalam memandang koalisi sejumlah partai politik hanya sebatas alternatif saja.

Koalisi dibentuk sebagai jaga-jaga bagi mereka sembari menunggu resmi sikap PDI Perjuangan untuk Pemilihan Presiden 2024.

Baca Juga:NasDem Sebut akan Umumkan Koalisi Pilpres pada November 2022

"Ada Koalisi Indonesia Bersatu, ada juga koalisi Gerindra-PKB. Saya melihatnya itu masih koalisi alternatif untuk jaga-jaga sambil menunggu sikap PDIP," katanya dikutip dari Antara, Kamis (11/08/2022).

Menurut dia, PDIP sebagai satu-satunya partai politik yang memenuhi ambang batas pencalonan presiden memiliki nilai lebih dibandingkan yang lain sehingga sangat berhati-hati menentukan koalisi atau tidak.

"Jadi, sikap PDIP dan Jokowi sesungguhnya kunci dari koalisi yang akan terbentuk. Tapi, sikap PDIP dan Jokowi yang sampai sekarang belum kunjung jelas membuat mereka membentuk koalisi," ucapnya.

Sebagaimana hasil Pemilu 2019, PDIP menjadi satu-satunya partai politik yang bisa mengusung calon presiden sendiri tanpa berkoalisi karena memenuhi syarat 20 persen presidential threshold (PT).

Di Senayan, PDIP memiliki 128 kursi atau sekitar 22 persen, padahal untuk mencalonkan presiden, minimal harus memiliki 115 kursi atau 20 persen.

Baca Juga:Kemarin Koalisi Gerindra dan PKB, Kini Koalisi PAN-Golkar-PPP Daftar Bareng ke KPU

Karena itulah, kata Surokim, partai selain PDIP harus memiliki jurus jitu agar tidak tertinggal pada Pemilihan Presiden 2024 dengan tidak harus menunggu diajak PDIP berkoalisi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini