ABA, Pemuda Pembobol Konter HP di Ponorogo Ini Sudah Beraksi Sejak Usia 12 Tahun

Seorang pemuda Warga Desa Tajug Kecamatan Siman Kabupaten Ponorogo Jawa Timur ( Jatim ) tertangkap.

Muhammad Taufiq
Jum'at, 19 Agustus 2022 | 18:39 WIB
ABA, Pemuda Pembobol Konter HP di Ponorogo Ini Sudah Beraksi Sejak Usia 12 Tahun
Ilustrasi seorang lelaki ditangkap petugas hukum (shutterstock)

Pencuri berhasil menggasak beberapa barang dan uang dengan nominal Rp3 juta dari konter tersebut.

Mendapatkan laporan tentang kejadian pencurian tersebut, Satreskrim Polres Ponorogo langsung melakukan penyelidikan. Berdasarkan petunjuk dan keterangan saat olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi berhasil meringkus pelaku pencurian tersebut. Pelaku berinisial ABA (18), warga Kecamatan Siman Kabupaten Ponorogo.

"Berdasarkan petunjuk dan keterangan yang kita kumpulkan, alhamdulillah berhasil mengamankan pelaku pencurian konter HP di wilayah Kecamatan Babadan," Kata Kasat Reskrim Polres Ponorogo AKP AKP Nikolas Bagas Yudi Kurnia.

Belakangan, pelaku ABA ini merupakan seorang residivis. Catatan di kepolisian, yang bersangkutan sudah terlibat kasus pencurian sebanyak 3 kali. Namun, dalam kurun waktu 3 kali bermasalah dengan hukum itu, ABA masih dibawah umur. Sehingga penyelesaian kasusnya sesuai dengan mekanisme persidangan anak.

Baca Juga:Korban Pencurian HP di Kalideres Tak Bisa Buat Laporan Kehilangan karena Tidak Miliki Bukti Pembelian

"Untuk kasus keempat ini, pelaku sudah dewasa, maka akan diproses sesuai dengan ketentuan dan aturan perundangan yang berlaku," ujarnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka dikenakan pada 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

"Karena pelaku sudah dewasa, kita jerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman penjara 7 tahun," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini