Menurutnya, kondisi itu terjadi karena kurangnya koordinasi. Armuji juga mengatakan pengerjaan pengerukan itu sangat ngawur (Sembarangan).
"Harusnya kan dicarikan tempat. misalnya, jaraknya 100 meter. Tidak menghabisi seperti itu," katanya.
Sementara itu, Kepala Bidang Drainase Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Kota Surabaya, Eko Juli Prasetya mengatakan normalisasi saluran air dengan melakukan pengerukan lumpur sungai tersebut dilakukan untuk mengembalikan lebar sungai seperti keadaan awal.
"Pengerukan memang untuk saluran sungai. Artinya, mengembalikan lebar sungai seperti semula. Dulu lebarnya 30 meter, di lapangan sekarang tinggal 20 meter dan yang 10 meter itu ditanami mangrove. Pengerjaan itu sudah dilakukan sejak Mei 2022," katanya.
Baca Juga:MG Konfirmasi Hadir di GIIAS The Series Surabaya 2022, Siapkan HS i-SMART
Kontributor: Yuliharto Simon