Penahanan Ijazah Siswa SMA di Surabaya Banyak Dikeluhkan Orangtua, Begini Respons Eri Cahyadi

Banyak orangtua yang mengeluhkan ijazah sekolah anaknya tingkat SMA sederajat ditahan. Keluhan ini disampaikan ke Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi.

Muhammad Taufiq
Selasa, 06 September 2022 | 10:05 WIB
Penahanan Ijazah Siswa SMA di Surabaya Banyak Dikeluhkan Orangtua, Begini Respons Eri Cahyadi
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi [Foto: Antara]

SuaraJatim.id - Banyak orangtua yang mengeluhkan ijazah sekolah anaknya tingkat SMA sederajat ditahan. Keluhan ini disampaikan ke Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi.

Ia mengatakan, sejumlah keluhan itu diterimanya langsung dari para orang tua siswa dalam acara "Sambat Nang Cak Eri" yang berlangsung di Balai Kota Surabaya, Sabtu (03/09/2022).

Meskipun SMA sederajat bukan menjadi kewenangan Pemkot Surabaya, namun Eri memastikan akan terus peduli terhadap pendidikan anak-anak Surabaya. Apalagi, jenjang SMA sederajat merupakan salah satu pintu masuk menuju dunia kerja.

"Keluhan yang masih banyak adalah soal penahanan ijazah. Selain itu juga terkait biaya sekolah dan putus sekolah," kata Wali Kota Eri Cahyadi di Surabaya, Senin (05/09/2022).

Baca Juga:MG Konfirmasi Hadir di GIIAS The Series Surabaya 2022, Siapkan HS i-SMART

"Di Kota Surabaya ini jangan sampai ada anak putus sekolah hingga jenjang SMA Kelas XII karena ini berhubungan dengan IPM (Indeks Pembangunan Manusia) Surabaya. Penahanan ijazah juga membuat anak-anak tidak bisa bekerja," kata dia.

Oleh sebab itu, mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya ini meminta kepada pihak sekolah yang masih melakukan hal itu agar mengumpulkan para orang tua siswa.

"Saya sampaikan, agar tidak terjadi fitnah, sebaiknya sekolah mengumpulkan para orang tua. Orang tua yang tidak bisa membebaskan ijazah anaknya, kami selesaikan (beri bantuan)," ujar dia.

Tentu saja untuk menyelesaikan persoalan ini, Wali Kota Eri akan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur. Dia berharap, persoalan penahanan ijazah pada siswa jenjang SMA sederajat di Kota Pahlawan tak berlarut-larut ke depannya.

"Kami akan koordinasi dengan pemprov. Jangan sampai ke depannya penahanan ijazah ini terulang lagi. Ijazah yang ditahan ini tahun ajaran 2020/2021," kata Eri.

Baca Juga:Usai Insiden Pengusiran Cucu Mensos Tri Rismaharini, Playtopia Umumkan Klarifikasi, Netizen: Kok Klarifikasi?

Selain memberikan perhatian terhadap siswa jenjang SMA se-derajat, lanjut dia, lembaga pendidikan SD-SMP juga tak luput dari perhatiannya. Apalagi, jenjang SD-SMP merupakan kewenangan Pemkot Surabaya.

"Kalau jenjang SD-SMP, fardhu ain (wajib) sudah tidak boleh ada namanya (bayar) uang gedung, LKS (Lembar Kerja Siswa) dan macam-macam. Meskipun alasannya untuk infaq dan sedekah," ujar dia.

Bahkan, untuk memastikan hal itu, Eri mengaku, dalam pekan ini akan berkeliling untuk meninjau langsung ke sekolah-sekolah. Ini dilakukan untuk memastikan tidak adanya pungutan liar (pungli) yang terjadi pada jenjang SD-SMP di Kota Pahlawan.

"Insya Allah saya sudah koordinasi dengan Dinas Pendidikan, kami akan keliling ke sekolah untuk memastikan itu. Tidak boleh ada infaq atau sedekah, karena sudah ditanggung pemerintah," kata Eri.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini