Ratusan Buruh di Jombang Gelar Aksi Demo Tuntut Kenaikan Upah dan Tolak Kenaikan BBM

Ratusan buruh di Jombang menggelar aksi demonstrasi di depan kantor pemerintah kabupaten dan DPRD setempat, Selasa (27/09/2022).

Muhammad Taufiq
Selasa, 27 September 2022 | 16:05 WIB
Ratusan Buruh di Jombang Gelar Aksi Demo Tuntut Kenaikan Upah dan Tolak Kenaikan BBM
Massa aksi menolak kenaikan harga BBM di Jombang Jawa Timur [Foto: Beritajatim]

SuaraJatim.id - Ratusan buruh di Jombang menggelar aksi demonstrasi di depan kantor pemerintah kabupaten dan DPRD setempat, Selasa (27/09/2022). Mereka menuntut kenaikan upah dan menolak kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM).

Ketua GSBI (Gabungan Serikat Buruh Indonesia) Jombang, Heru Zandy, dalam aksinya itu mengatakan kalau buruh menolak kenaikan harga Pertalite menjadi Rp 10 ribu per liter lantaran sangat memberatkan masyarakat.

Selain itu, mereka juga meminta peningkatan upah di Kabupaten Jombang menjadi Rp 3.314.000 pada 2023, mengingat beban hidup buruh di Jombang juga naik. Apalagi selama dua tahun, upah buruh di Jombang tidak pernah naik.

"Ada dua tuntutan. Pertama, kami menolak kenaikan harga BBM bersubsidi. Kenaikan BBM sangat menyengsarakan buruh. Kedua kami menuntut kenaikan upah menjadi Rp 3.314.000 pada 2023," katanya dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Selasa (27/09/2022).

Baca Juga:Ganjar Tantang Mahasiswa Awasi Penyaluran BLT BBM: Bentuknya Demo Juga

Dalam aksi tersebut, buruh membentangkan poster tuntutan. Selain itu, buruh juga melakukan orasi secara bergantian di depan kantor Pemkab Jombang yang berada di Jl KH Wahid Hasyim.

Perwakilan buruh kemudian ditemui oleh Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Jombang, Pri Adi. Pertemuan dilakukan di kantor Pemkab.

Dari pertemuan itu, Heru Zandy menyampaikan bahwa Kepala Disnaker Jombang mendukung kenaikan upah buruh pada 2023. Namun untuk besarannya masih menunggu koordinasi lebih lanjut.

Kepala Disnaker Kabupaten Jombang Pri Adi membenarkan hal itu. Pihaknya menyadari terjadinya kenaikan harga BBM memicu meroketnya harga kebutuhan secara umum. Sehingga menyebabkan inflasi. "Hal itu juga mendegradasi nilai upah buruh," kata Pri Adi.

"Oleh karena itu, kami telah berunding. Dan Pemerintah Kabupaten Jombang berjanji pada 2023, Upah Minimum Kabupaten Jombang kita perjuangkan untuk naik dari tahun 2022," kata Pri Adi di hadapan para buruh.

Baca Juga:Sorotan Peristiwa Kemarin, Viral 2 Wanita Curi Kalung sampai Terungkap Jenazah Mayat Bocah Diduga Korban Pembunuhan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini