Modus Penipuan Baru Jelang Pemilu Pakai Cek Kosong Proyek Sembako Calon Kepala Daerah

Modus penipuan baru terungkap jelang Pemilihan Umum ( Pemilu ) serentak 2024 nanti. Peristiwa ini terjadi di Kota Mataram Nusa Tenggara Barat (NTB).

Muhammad Taufiq
Kamis, 29 September 2022 | 09:27 WIB
Modus Penipuan Baru Jelang Pemilu Pakai Cek Kosong Proyek Sembako Calon Kepala Daerah
Ilustrasi penipuan perampokan. (Shutterstock)

SuaraJatim.id - Modus penipuan baru terungkap jelang Pemilihan Umum ( Pemilu ) serentak 2024 nanti. Peristiwa ini terjadi di Kota Mataram Nusa Tenggara Barat (NTB).

Modus yang dipakai para tersangka yakni proyek penyaluran sembako untuk kegiatan kampanye calon kepala daerah. Dua tersangka telah diamankan kepolisian setempat, yakni RR dan EAM.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Mataram Komisaris Polisi Kadek Adi Budi Astawa, mengatakan kasus ini terungkap berdasarkan tindak lanjut laporan korban yang merupakan seorang pedagang sembako di Pasar Bertais.

"Dari tindak lanjut laporan dan hasil gelar perkara, penyidik menetapkan dua tersangka," kata dia dikutip dari ANTARA, Kamis (29/09/2022).

Baca Juga:Mengapa Puan Maharani Patut Dipilih? Karena Dosanya Disebut Paling Sedikit

Tersangka dalam kasus ini berinisial RR dan EAM. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan dan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan.

Namun, Kadek Adi menyampaikan bahwa pihaknya baru melakukan penahanan terhadap RR, pria asal Ampenan, Kota Mataram.

"Untuk EAM, belum. Dia sekarang masuk DPO (Daftar Pencarian Orang) kepolisian," ucap dia.

Kadek Adi menjelaskan peran RR dan EAM dalam kasus ini berbeda. Untuk RR, berperan sebagai pihak yang memberikan cek bertuliskan uang pembelian sembako untuk kampanye calon kepala daerah senilai Rp 930 juta.

"Selain memberikan cek bertulis Rp 930 juta, RR ini juga yang melakukan serah terima barang dengan korban," ujarnya.

Baca Juga:Setelah Dilakukan Coklit, KPU Paser Pastikan 3.033 Pemilih Tidak Memenuhi Syarat

Sedangkan, EAM, pria asal Ampenan, Kota Mataram berperan sebagai pelobi kepada korban. Karena tipu muslihat EAM, korban yakin dengan modus yang dijalankan EAM.

"Jadi, waktu itu, EAM ini menjanjikan kerja sama proyek penyaluran sembako untuk kampanye," ucap dia.

Oleh karena yakin dengan modus pelaku, katanya, korban sepakat menjalankan proyek tersebut. Untuk kali pertama, korban menyerahkan sembako dalam bentuk 50 ton beras dan 30 ton gula.

"Sembako ini diberikan ke pelaku RR, bersamaan dengan menyerahkan cek palsu Rp930 juta yang seolah-olah bisa dicairkan korban," ujarnya.

Berselang sepekan, korban pergi ke bank dengan tujuan pencairan uang. Namun, pihak bank mengatakan cek tersebut palsu.

"Setelah mengetahui dirinya ditipu, korban langsung melapor ke kami," kata Kadek Adi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak